Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika akan mengusulkan pada Menteri Hukum dan HAM agar di daerahnya dibangun lembaga pemasyarakatan dengan sistem pengamanan modern untuk mengatasi permasalahan Lapas Kerobokan yang penghuninya sudah melebihi kapasitas.
"Lapasnya tidak perlu `gede`, tetapi daya tampungnya yang besar karena sistemnya dibuat sedemikian rupa," kata Pastika dalam rapat bersama Pansus LKPJ DPRD Provinsi Bali, di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, relokasi Lapas Kerobokan dapat menggunakan lahan di sekitar Tempat Pembuangan Akhir Suwung, Kota Denpasar, yang diberikan oleh Kementerian Kehutanan.
Mantan Kapolda Bali itu menambahkan, pembangunan lapas modern dengan pengamanan super maksimum itu dapat mencontoh Lapas Nusa Kambangan.
"Dengan penjara modern itu juga tidak diperlukan penjaga lapas dalam jumlah banyak karena sistemnya sudah semua elektronik, ada CCTV (kamera pengawas) sehingga yang jaga hampir tidak pernah bersentuhan dengan tahanan," ucapnya.
Demikian juga dengan material bangunan lapas yang menggunakan besi dan aluminium, serta tidak ada kayu, sehingga lapas tidak akan bisa terbakar.
Namun, Pastika mengatakan untuk membangun penjara modern itu dibutuhkan biaya yang tidak sedikit yakni untuk lapas berkapasitas 1.000 orang dibutuhkan pembiayaan hingga Rp1 triliun.
Dia menambahkan, dari total 30 hektare lahan di TPA Suwung, paling tidak 10 hektare dapat digunakan untuk pembangunan lapas, bahkan lahan lima hektare juga dirasanya sudah cukup untuk membangun lapas modern itu.
Tetapi Pastika menandaskan bahwa pemerintah provinsi tidak memiliki kewenangan untuk pembangunan lapas sehingga harus dikomunikasikan dengan Kementerian Hukum dan HAM. Sebelumnya terkait usulan relokasi Lapas Kerobokan sudah sempat dibicarakan dengan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham.
Di sisi lain, terkait dengan sejumlah masalah yang masih terjadi di Lapas Kerobokan seperti mudahnya pecah kerusuhan maupun maraknya peredaran narkoba, tidak terlepas dari kondisi lapas yang sudah tidak memadai. "Kapasitas Kerobokan hanya 300 tetapi diisi 1.200 napi, bagaimana tidak ada masalah," ucap Pastika. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Lapasnya tidak perlu `gede`, tetapi daya tampungnya yang besar karena sistemnya dibuat sedemikian rupa," kata Pastika dalam rapat bersama Pansus LKPJ DPRD Provinsi Bali, di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, relokasi Lapas Kerobokan dapat menggunakan lahan di sekitar Tempat Pembuangan Akhir Suwung, Kota Denpasar, yang diberikan oleh Kementerian Kehutanan.
Mantan Kapolda Bali itu menambahkan, pembangunan lapas modern dengan pengamanan super maksimum itu dapat mencontoh Lapas Nusa Kambangan.
"Dengan penjara modern itu juga tidak diperlukan penjaga lapas dalam jumlah banyak karena sistemnya sudah semua elektronik, ada CCTV (kamera pengawas) sehingga yang jaga hampir tidak pernah bersentuhan dengan tahanan," ucapnya.
Demikian juga dengan material bangunan lapas yang menggunakan besi dan aluminium, serta tidak ada kayu, sehingga lapas tidak akan bisa terbakar.
Namun, Pastika mengatakan untuk membangun penjara modern itu dibutuhkan biaya yang tidak sedikit yakni untuk lapas berkapasitas 1.000 orang dibutuhkan pembiayaan hingga Rp1 triliun.
Dia menambahkan, dari total 30 hektare lahan di TPA Suwung, paling tidak 10 hektare dapat digunakan untuk pembangunan lapas, bahkan lahan lima hektare juga dirasanya sudah cukup untuk membangun lapas modern itu.
Tetapi Pastika menandaskan bahwa pemerintah provinsi tidak memiliki kewenangan untuk pembangunan lapas sehingga harus dikomunikasikan dengan Kementerian Hukum dan HAM. Sebelumnya terkait usulan relokasi Lapas Kerobokan sudah sempat dibicarakan dengan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham.
Di sisi lain, terkait dengan sejumlah masalah yang masih terjadi di Lapas Kerobokan seperti mudahnya pecah kerusuhan maupun maraknya peredaran narkoba, tidak terlepas dari kondisi lapas yang sudah tidak memadai. "Kapasitas Kerobokan hanya 300 tetapi diisi 1.200 napi, bagaimana tidak ada masalah," ucap Pastika. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016