Denpasar (Antara Bali) - Bank Indonesia berencana memperluas kerja sama dengan desa adat di Provinsi Bali salah satunya untuk pengawasan kegiatan usaha penukaran valuta asing (Kupva) yang berada di kawasan desa adat tersebut.

"Desa adat ingin daerahnya aman juga," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Dewi Setyowati di Denpasar, Minggu.

Menurut dia, desa adat yang rencananya menjalin kerja sama dengan bank sentral itu yakni Desa Adat Canggu, Legian, Kerobokan, Petitenget, dan Seminyak.

"Kami kerja sama dengan Canggu, Seminyak, Kerobokan, Legian, Petitengat. Semuanya akan diundang untuk meneruskan kerja sama sebelumnya," imbuh Dewi.

Pihaknya bersama desa adat dan instansi terkait lainnya akan menyisir keberadaan usaha yang dikenal dengan "money changer" yang ilegal dan tak berizin untuk ditertibkan.

Sebelumnya bank sentral itu menandatangani kerja sama dengan Desa Adat Kuta untuk kegiatan koordinasi termasuk pengawasan "money changer" ilegal.

Desa adat tersebut merupakan desa yang memiliki kawasan wisata sehingga banyak usaha penukaran valuta asing beroperasi di wilayah tersebut.

BI mencatat saat ini terdapat 594 kantor penukaran valuta asing dengan 132 di antaranya merupakan kantor pusat.

Sebagian besar atau sekitar 67 persen kantor penukaran valuta asing itu berada di Kabupaten Badung atau sekitar 418.

Dari jumlah itu, 300 kantor penukaran valuta asing itu di antaranya berada di Desa Adat Kuta.

Bendesa Adat Kuta, Wayan Swarsa menjelaskan bahwa pihak telah meliliki "perarem" atau aturan adat terkait pengawasan Kupva dengan mengadopsi peraturan Bank Indonesia.

"Ini akan menjadi acuan kami untuk bersinergi menertibkan Kupva ilegal," ujar Swarsa ditemui beberapa waktu lalu di kantor BI.

Bank sentral itu mencatat total transaksi penukaran valuta asing di Bali selama tahun 2015 mencapai Rp29,7 triliun.

Dengan adanya perluasan kerja sama dengan desa adat itu maka BI optimistis "money changer" ilegal bisa berkurang. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016