Denpasar (Antara Bali) - Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra bersama jajarannya bekerja keras untuk menangani masalah sampah di perkotaan, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat hingga pemberlakukan sanksi.

"Selama beberapa tahun telah dilakukan sosialisasi tentang kebersihan, sekarang ini saatnya melakukan sanksi tegas dengan mengenakan denda kepada warga pembuang sampah sembarangan," katanya di Denpasar, Rabu.

Rai Mantra mengatakan sanksi tegas terhadap pelanggar pembuang sampah sembarangan sudah diberlakukan. Salah satu bukti sudah ada warga yang kena denda hingga Rp2 juta.

Ia mengatakan denda yang cukup besar tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera pada pembuang sampah sembarangan. Namun tidak semua itu membuat efek jera.

Untuk itu, Rai Mantra akan menindak lebih tegas pembuang sampah sembarangan dengan meningkatkan denda sampai Rp5 juta. Sekarang sudah masuk pada sanksi, siapa yang buang sampah sembarangan harus kena sanksi. Karena sosialisasi sudah sejak dulu. Ini untuk mempercepat merubah mentalitas tentang penanganan sampah.

Dikatakan untuk penanganan sampah tidak bisa diatasi hanya dengan memberikan pelayanan untuk pengangkutan sampah tanpa diikuti revolusi mental tentang masalah sampah. Perilaku untuk mengatasi sampah harus tertanam di hati masyarakat. Karena saat ini masih banyak orang membuang sampah ke sungai.

Rai Mantra berharap kepada semua masyarakat jangan sampai memanfaatkan sungai sebagai tempat pembuangan sampah.

"Sungai tersebut harus bersih. Membuang sampah ke sungai akan menimbulkan permasalahan dikemudian hari. Sebab masalah sampah akan berimbas terhadap kesehatan, lingkungan dan budaya. Untuk itu sanksi harus tetap dilaksanakan secara tegas," ujarnya.

Rai Mantra mengatakan pihaknya telah membuat grup reksi cepat untuk penanganan masalah sampah. Anggota grup terdiri dari instansi terkait untuk melaporkan keadaan sampah di wilayah Kota Denpasar.

"Kita sekarang tidak bisa mewujudkan kebersihan hanya dengan memerintah, namun harus terjun langsung sembari menerapkan sanksi yang telah ada," ucapnya.

Dengan pola itu, Rai Mantra berkeyakinan lebih cepat dapat mewujudkan Denpasar bersih dan bebas dari sampah. Ke depannya pembinaan terus dilakukan kepada masyarakat dan dilanjutkan dengan pemberdayaan.

"Masyarakat harus diberdayakan dalam pengolahan sampah agar bernilai ekonomis. Kita ajak warga dari tidak tahu mereka jadi tahu, dan akhirnya menjadi peduli terhadap lingkungan," kata Rai Mantra. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016