Negara (Antara Bali) - Pemkab Jembrana menawarkan kontrak pengelolaan terhadap Hotel Jimbarwana yang merupakan aset miliknya, senilai Rp500 juga setiap tahun.

"Tapi penentuan siapa yang mengelola hotel tersebut akan dilakukan lewat tender. Kami sendiri menargetkan sewa sebesar Rp500 juta setiap tahun," kata Sekkab Jembrana I Gede Gunadnya, di Negara, Selasa.

Ia mengatakan, setelah pengelola sebelumnya mengundurkan diri pada 10 Februari lalu, operasional hotel di kawasan Jalan Udayana, Kota Negara ini tetap berjalan yang dilakukan oleh Pemkab.

Agar tidak terlalu lama terjadi kekosongan pengelola dari kalangan swasta, ia mengungkapkan, pendaftaran tender akan dilakukan dalam waktu dekat.

Ia mengakui, target sewa Rp500 juta tersebut naik dari sebelumnya yaitu Rp475 juta, namun dari analisa yang pihaknya lakukan, kenaikan tersebut masih dalam taraf kewajaran.

"Dengan tingkat hunian serta fasilitas yang ada, potensi hotel milik Pemkab Jembrana ini cukup besar. Apalagi tahun lalu kami melakukan beberapa perbaikan," ujarnya.

Salah satu syarat pengelola yang akan pihaknya perhatikan ada profesional dalam bidang perhotelan dan manajemen, karena selama ini yang menjadi masalah adalah dua hal tersebut.

Selain pengelola perorangan, ia mengatakan, ada gagasan tender juga dibuka untuk koperasi yang sanggup mengelola hotel ini.

"Bisa saja koperasi yang memiliki modal besar merekrut ahli dalam bidang perhotelan untuk mengelolanya. Tapi kami lihat nanti dalam proses tender," katanya.

Selain profesional dalam bidang hotel berikut manajemennya, ia mengatakan, untuk tahun ini pihaknya tidak lagi membantu perbaikan, sehingga jika ada kerusakan atau penambahan fasilitas menjadi tanggungjawab pengelola.

Pengelola Hotel Jimbarwana mundul pada tanggal 10 Februari lalu, padahal ia baru satu tahun mengelola hotel tersebut.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016