Denpasar (Antara Bali) - DPRD Bali mendesak pemerintah kabupaten dan kota melakukan penertiban dan penataan sempadan sungai maupun pantai dalam upaya menjaga lingkungan hidup tetap lestari di Bali.

"Saya sudah ingatkan kepada bupati dan wali kota yang baru dilantik (17/2) agar memperhatikan lingkungan, antara lain sempadan sungai dan pantai," kata Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama seusai sidang DPRD Bali, Selasa.

Ia memantau lingkungan di Bali semakin parah, karena seperti di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. Di Badung pembangunan hotel dibibir pantai dan tebing semakin menjamur, termasuk juga penambangan bukit (limestone) terjadi peningkatan.

"Karena itu saya selalu mengingatkan kepada bupati dan wali kota agar menghentikan usaha seperti itu. Kalau bisa distop izin terkait pembangunan hotel yang melanggar aturan, termasuk juga penambangan batu kapur tersebut," ujarnya.

Adi Wiryatama mengatakan terkait aturan sempadan sungai dan pantai maupun tebing/jurang sudah ada aturannya sehingga diharapkan pemerintah kabupaten dan kota melakukan tindakan penertiban bagi yang melanggar.

"Bangunan yang melanggar aturan harus ditertibkan. Jangan lagi pemerintah kabupaten dan kota memberikan kelonggaran untuk mendirikan bangunan. Jika semua sudah rusak lingkungannya, maka yang akan merasakan adalah kita sendiri," ucap mantan Bupati Tabanan dua periode ini.

Ia berpesan kepada pejabat bupati dan wali kota serta instansi lainnya agar taat peraturan, sehingga tidak ada bermain-main dalam menegakkan peraturan.

"Semua yang tertuang dalam Peraturan Daerah (RTRW provinsi) sudah berdasarkan kajian dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum dilakukan pengesahan lewat sidang DPRD Bali," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016