Denpasar (Antara Bali) - Penerimaan iuran peserta BPJS Kesehatan kategori mandiri atau pekerja bukan penerima upah di Provinsi Bali mencapai Rp79,8 miliar selama tahun 2015.

"Jumlah peserta BPJS Kesehatan mandiri di Bali hingga 2015 sebanyak 226.880 orang dengan jumlah iuran mencapai Rp79,8 miliar," kata Kepala Departemen Pemasaran Kepesertaan dan UPMP4 BPJS Kesehatan Divisi Regional XI, Sri Wahyuningsih di Denpasar, Selasa.

Menurut dia, dari jumlah peserta itu, sekitar 21,7 persen di antaranya tergolong peserta yang "tidak rajin" alias menunggak dalam membayar iuran.

Sedangkan tingkat kepesertaan warga di Bali selama tahun 2015 mencapai 2.072.653 jiwa atau baru sekitar 50,82 persen dari total jumlah penduduk di Pulau Dewata yang mencapai 4.078.655 jiwa.

Jumlah itu sudah meningkat sekitar 10 persen jika dibandingkan tahun 2014 yang mencapai 1.643.450 jiwa atau sekitar 40 persen.

Sri menambahkan bahwa belum sepenuhnya masyarakat di Pulau Dewata memahami jaminan kesehatan sehingga pihaknya meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.

"Belum semua `insurance minded` (memikirkan asuransi). Untuk itu kami akan menggencarkan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat khususnya kepada pekerja penerima upah," katanya.

Dengan sosialisasi yang gencar itu, pihaknya menargetkan peningkatan jumlah peserta dan penerimaan iuran sebesar minimal 10 persen.

BPJS Kesehatan sendiri dibagi ke dalam dua peserta yakni penerima bantuan iuran dari pemerintah kepada masyarakat miskin dan non-penerima bantuan iuran.

Peserta nonpenerima bantuan iuran tersebut yakni pekerja penerima upah yang terdiri dari pegawai negeri sipil, TNI/Polri, Badan usaha swasta dan negara, pekerja bukan penerima upah (mandiri) dan bukan pekerja (pensiunan). (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : Dewa Sudiarta Wiguna


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016