Denpasar (Antara Bali) - Sidang paripurna istimewa DPRD Bali melantik Dr. I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi sebagai anggota dewan pengganti antarwaktu (PAW) menggantikan Ida Bagus Ketut Birawa karena meninggal dunia beberapa bulan lalu.

Sidang istimewa DPRD Bali dipimpin Ketua Nyoman Adi Wiryatama di Gedung Utama DPRD Bali dihadiri Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta serta disaksikan rohaniawan Hindu dan undangan lainnya, Kamis.

Gusti Ayu Diah Werdhi adalah calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) daerah pemilihan Kabupaten Jembrana.

"Bahwa saya, akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Provinsi Bali dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, dan undang-undang yang berlaku," kata Nyoman Adi Wiryatama diikuti oleh Gusti Ayu Diah Werdhi saat pelantikan di depan Wakil Gubernur Ketut Sudikerta dan anggota DPRD Bali lainnya.

Diah Werdi mengucapkan terima kasih kepada instansi terkait yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPRD Bali. Begitu juga kepada PDIP yang sudah memberikan kesempatan saya menjadi anggota dewan.

Gusti Ayu Diah Werdhi mengatakan pihaknya belum memikirkan program yang akan dilakukan. Namun akan berkoordinasi dengan komisi III yang selama ini sudah dijalankan oleh anggota yang digantinya (almarhum Ida Bagus Ketut Birawa).

"Saya sebagai anggota Dewan sudah tentu memperjuangkan aspirasi masyarakat Bali. Karena itu apa yang menjadi aspirasi rakyat akan saya perjuangkan dengan anggota lainnya," ucapnya.

Di tanya apa masih menjabat Rektor Universitas Mahendradata Denpasar, Gusti Diah Werdhi mengatakan dirinya sebelum dilakukan pelantikan menjadi anggota DPRD Bali sudah melakukan pengunduran diri dari kampus yang dipimpinnya selama ini.

"Dalam UU sudah jelas menyebutkan, sebagai pejabat publik tidak boleh merangkap jabatan. Karena itu saya harus taat hukum dan aturan," ujarnya.

Ia mengaku sebagai anggota Dewan akan fokus pada tanggung jawab yang diemban menjadi wakil rakyat. Karena itu komisi III yang membidangi pembangunan (infrastruktur) dan sumber daya manusia, maka perjuangannya adalah memeratakan pembangunan infrastruktur.

"Sebagai contoh, di Kabupaten Jembrana masih banyak infrastruktur atau areal publik yang belum dibangun. Artinya ini tanggung jawab sebagai anggota dari dapil Jembrana untuk memperjuangkan pembangunan infrastruktur tersebut," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016