Denpasar (Antara Bali) - DPRD Bali melakukan penggantian antarwaktu atau PAW atas dua orang wakil rakyat yang dijadwalkan diselenggarakan Selasa (4/12).
Kepala Sub Bagian Informasi Humas DPRD Bali, Dewa Rai Rustina di Denpasar, Jumat, mengatakan kedua anggota pengganti antarwaktu (PAW) tersebut adalah Megga Kadjeng dan Made Suparta.
Made Suparta menggantikan Made Sudana yang dipecat oleh induk partainya yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) karena dinyatakan melanggar aturan partai tersebut.
Made Suparta adalah kader partai asuhan Megawati Soekarnoputri asal Kabupaten Tabanan. Sedangkan Megga Kadjeng mengantikan Putu Agus Suradnyana kader dari Kabupaten Buleleng.
Agus Suradnyana diganti karena yang bersangkutan terpilih menjadi Bupati Buleleng periode 2012-2017.
"Prosesi pengambilan sumpah dan janji kedua anggota dewan menjadi PAW tersebut dipastikan lancar. Karena saat gladi bersih tidak ada menunjukkan perlawanan dari kubu Sudana," katanya. (*/ADT/T007)