Denpasar (Antara Bali) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, saat ini sudah melebih kapasitas. Idealnya lapas ini dihuni 300 narapidana.

Namun, pada kenyataannya penghuninya mencapai 1.200 orang. Oleh karena itu, wacana relokasi lapas tersebut segera terwujud.

Begitu pula, dari segi keamanan antara penghuni lapas dan petugas, tampaknya tidak seimbang sehingga keberadaan lapas tersebut berpotensi terjadinya konflik.

Pengalaman pahit yang terjadi di penghujung tahun 2015 adalah peristiwa bentrok antaranggota ormas, yang tidak lain adalah narapidana penghuni lapas sehingga menimbulkan dua korban nyawa di dalam Lapas Korobokan tersebut.

Peristiwa berdarah tersebut akhirnya juga merembet hingga di luar lapas (di Jalan Teuku Umar Barat Denpasar) terjadi bentrok antarormas, yakni Ormas Baladika dengan Ormas Laskar Bali. Kejadian tersebut juga menelan korban nyawa dua orang sehingga dalam waktu bersamaan ada empat korban tewas dan lima mengalami luka cukup serius.

Oleh karena itu, berbagai pertimbangan dari elemen masyarakat mengusulkan kepada pihak pemerintah untuk memindahkan atau merelokasi Lapas Kerobokan.

Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya menegaskan bahwa pada dasarnya pihaknya sangat mendukung relokasi Lapas Kerobokan. Namun, perlu kajian matang untuk memilih tempat yang tepat untuk relokasi tersebut.

"Harus dipertimbangkan secara matang melalui kajian dari berbagai aspek untuk memilih tempat relokasi Lapas Kerobokan. Jangan sampai setelah dibangun, justru keberadaan lapas itu dipersoalkan," katanya.

Khusus kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Kota Denpasar, politikus PDI Perjungan itu mengatakan, "Banyak aspek harus dipertimbangkan."

Ia bahkan memberi sinyal menolak relokasi ke kawasan yang diusulkan Gubernur Pastika itu. "Dekat TPA Suwung itu ada Pura Sakenan. Bagaimana radius bangunannya? Kawasan TPA Suwung juga masih dekat dengan pusat pariwisata. Itu perlu dipertimbangkan," kata wakil rakyat asal Kabupaten Badung ini.

Menurut dia, selain kawasan TPA Suwung, belakangan ini berkembang wacana agar relokasi Lapas Kerobokan ke Nusa Penida di Kabupaten Klungkung atau Tianyar Kabupaten Karangasem.

"Oleh karena itu harus dikaji secara matang dari berbagai aspeknya. Mari kita bahas bersama, mana tempat yang tepat untuk relokasi tersebut. Intinya kami mendukung usulan gubernur untuk relokasi Lapas Kerobokan. Akan tetapi, pilihan tempatnya dikaji secara matang," ujarnya.

Rencana relokasi Lapas Kerobokan, kata Tama Tenaya, harus segera direalisasikan karena melihat dari kapasitas sudah melebih kapasitas dan sudah tidak ideal lagi.

"Wacana ini sudah bertahun-tahun. Relokasi Lapas Kerobokan harus segera terwujud. Kami minta gubernur berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk segera relokasi Lapas Kerobokan. Anggaran dari sana, kami siapkan tempatnya. Jangan sampai saat ada kerusuhan di lapas, baru muncul wacana relokasi. Setelah itu, diam lagi," kata Tama.

Menurut dia, Lapas Kerobokan sudah tidak layak digunakan, selain tempatnya sudah sempit, bangunannya juga sudah tua.

"Selain daya tampungnya yang sudah tidak cukup untuk ribuan napi, lokasinya juga tidak tepat. Lapas Kerobokan itu sangat dekat dengan permukiman warga dan tempat wisata. Jadi, Lapas Kerobokan memang sudah tidak layak untuk digunakan sehingga harus direlokasi," ujar Tama.

Relokasi TPA Suwung

Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengusulkan supaya Lapas Kerobokan direlokasi ke lahan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir Suwung, Kota Denpasar, di tengah daya tampungnya yang sudah melebihi kapasitas.

Pastika saat menerima audiensi dari Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) I Wayan Kusmiantha Dusak di Denpasar, Senin (28/12), mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi lapas yang memiliki daya tampung 300 orang, dihuni oleh lebih dari 1.000 warga binaan.

Menurut dia, kondisi Lapas Kerobokan yang sudah sangat sesak dihuni pula oleh warga binaan wanita, anak anak, tahanan, dan bahkan juga dari mancanegara. Hal ini membuat kondisi lapas menjadi pusat perhatian pemberitaan, tidak saja di tingkat nasional, tetapi juga internasional

"Aspek volume kapasitas lapas, lokasi lapas serta penghuni lapas yang juga diisi oleh napi mancanegara membuat relokasinya mendesak," ujar mantan Kapolda Bali itu.

Pastika yang dalam audiensi tersebut didampingi Kepala Bappeda Provinsi Bali Putu Astawa dan Inspektur Provinsi Bali Ketut Teneng.

Pastika juga menyampaikan bahwa lokasi TPA Suwung merupakan lokasi yang pas untuk relokasi lapas selain tanahnya yang luas, juga jauh dari permukiman penduduk.

Ia mengemukakan bahwa di daerah TPA Suwung terdapat lahan seluas 30 hektare yang merupakan milik Kementerian Kehutanan yang dipinjamkan kepada pihak Pemerintah Provinsi Bali untuk TPA. Namun, dari lahan tersebut masih terdapat sisa yang memungkinkan digunakan untuk membangun lapas yang baru.

Orang nomor satu di Bali ini meminta agar pembangunan lapas nantinya memiliki kapasitas yang lebih banyak setidaknya dapat menampung sekitar 1.500--2.000 warga binaan serta dilengkapi dengan peralatan modern untuk pengamanannya.

"Tidak ada ceritanya ke depan kejahatan akan berkurang. Untuk itu, pembangunan lapas yang baru harus memiliki daya tampung lebih besar," ujarnya.

Oleh karena itu, Pastika meminta kementerian untuk segera menyiapkan prototipe serta anggaran yang untuk pembangunan lapas baru tersebut sehingga rencana pembangunan bisa secepatnya dibicarakan di tingkat legislatif.

Hal senada juga disampaikan Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) I Wayan Kusmiantha Dusak. Dia mengatakan bahwa relokasi dari Lapas Kerobokan sudah menjadi wacana dari pihak Kemenkumham mengingat daya tampung yang sudah melewati kapasitas. Hal ini rawan gesekan antarpenghuni lapas sehingga terganggunya keamanan.

Untuk itu, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai pemindahan lapas termasuk di dalamnya menyiapkan prototipe dan sistem penganggaran dari pembangunan lapas tersebut.

Kusmiantha menyambut baik saran dari Gubernur Bali untuk merelokasi Lapas Kerobokan ke TPA Suwung, apalagi tanah untuk pembangunan lapas baru telah tersedia.

Untuk itu, pihaknya akan segera menindaklanjuti rencana tersebut dan akan segera melaporkan perkembangan selanjutnya kepada Gubernur Bali. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015