Jakarta (Antara Bali) - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
Syarifuddin Suding menilai dinonaktifkannya anggota MKD Akbar Faizal
merupakan upaya untuk menyelamatkan Ketua DPR RI Setya Novanto yang
menjadi teradu.
"Saya mensinyalir ada upaya untuk menyelamatkan Novanto dari sanksi MKD," kata Syarifuddin Suding di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.
Menurut Suding, dengan dinonaktifkannya Akbar Faizal yang mendukung agar sidang MKD dilakukan terbuka, maka semakin jelas pemetaan dari pandangan MKD.
Polisiti Partai Hanura ini menegaskan, meskipun Akbar Faizal dinonaktifkan secara sepihak oleh pimpinan DPR RI, tapi anggota MKD lainnya yang memperjuangkan penegakan etika tidak gentar.
"Saya kira, dinonaktifkannya saudara Akbar, tidak akan mempengaruhi apa pun di sidang MKD," katanya.
Menurut Suding, yang harus dilakukan anggota MKD saat ini sebaiknya adalah menunjukkan sikap tegas untuk menjunjung tinggi kredibilitas dan integritas.
Sementara itu,Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Partai NasDem Akbar Faizal mengatakan dirinya dinonaktifkan dari keanggotaan MKD secara sepihak oleh pimpinan DPR RI.
"Saya dinyatakan nonaktif dari MKD secara sepihak, karena adanya pengaduan dari Ridwan Bae," kata Akbar Faizal di depan ruang MKD di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.
Akbar Faizal mengatakan hal itu, seraya menunjukkan selembar surat kepada para wartawan di depan ruang MKD.
Akbar menjelaskan, dirinya dinonaktifkan pimpinan DPR RI setelah anggota MKD dari Fraksi Partai Golkar, Ridwan Bae menemui pimpinan DPR RI.
Ridwan mengadukan Akbar Faizal secara tertulis kepada pimpinan DPR RI, pada Senin (14/12), dengan tuduhan Akbar telah membuka informasi ke publik mengenai materi dan proses rapat MKD.
Surat tersebut diterima pimpinan DPR dan pimpinan DPR RI menerbitkan surat yang isinya menonaktifkan Akbar Faisal pada hari yang sama. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Saya mensinyalir ada upaya untuk menyelamatkan Novanto dari sanksi MKD," kata Syarifuddin Suding di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.
Menurut Suding, dengan dinonaktifkannya Akbar Faizal yang mendukung agar sidang MKD dilakukan terbuka, maka semakin jelas pemetaan dari pandangan MKD.
Polisiti Partai Hanura ini menegaskan, meskipun Akbar Faizal dinonaktifkan secara sepihak oleh pimpinan DPR RI, tapi anggota MKD lainnya yang memperjuangkan penegakan etika tidak gentar.
"Saya kira, dinonaktifkannya saudara Akbar, tidak akan mempengaruhi apa pun di sidang MKD," katanya.
Menurut Suding, yang harus dilakukan anggota MKD saat ini sebaiknya adalah menunjukkan sikap tegas untuk menjunjung tinggi kredibilitas dan integritas.
Sementara itu,Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Partai NasDem Akbar Faizal mengatakan dirinya dinonaktifkan dari keanggotaan MKD secara sepihak oleh pimpinan DPR RI.
"Saya dinyatakan nonaktif dari MKD secara sepihak, karena adanya pengaduan dari Ridwan Bae," kata Akbar Faizal di depan ruang MKD di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.
Akbar Faizal mengatakan hal itu, seraya menunjukkan selembar surat kepada para wartawan di depan ruang MKD.
Akbar menjelaskan, dirinya dinonaktifkan pimpinan DPR RI setelah anggota MKD dari Fraksi Partai Golkar, Ridwan Bae menemui pimpinan DPR RI.
Ridwan mengadukan Akbar Faizal secara tertulis kepada pimpinan DPR RI, pada Senin (14/12), dengan tuduhan Akbar telah membuka informasi ke publik mengenai materi dan proses rapat MKD.
Surat tersebut diterima pimpinan DPR dan pimpinan DPR RI menerbitkan surat yang isinya menonaktifkan Akbar Faisal pada hari yang sama. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015