Mangupura (Antara Bali) - Penjabat Bupati Badung, Bali I Nyoman Harry Yudha Saka, mengapresiasi penghargaan yang diberikan Presiden Joko Widodo untuk pemerintah di daerah itu karena mampu berprestasi dalam penerima Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2016.
"Apresiasi dari Presiden untuk Pemkab Badung ini tidak terlepas dari kerja sama dan komitmen semua pihak dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik," ujar Nyoman Harry Yudha, di Mangupura, Selasa.
Ia menerangkan, penghargaan yang diberikan Presiden karena berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah Tahun 2014, yang selalu menetapkan APBD secara tepat waktu.
Pihaknya menjelaskan, penyerahan penghargaan itu diberikan langsung Presiden di Jakarta beberapa waktu lalu yang didampingi Asisten Administrasi Umum IGN Oka Darmawan, Kabag Keuangan I Ketut Suyasa.
Penganugerahan Daerah berprestasi penerima DID TA 2016 tersebut diberikan kepada 66 daerah yakni tujuh Provinsi dan 59 kabupaten/kota.
"Penghargaan sebagai Daerah Berprestasi penerima DID ini diraih atas pencapaian kinerja kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, kinerja pelayanan dasar publik serta kinerja ekonomi dan kesejahteraan," katanya.
Kabag Keuangan Setda Badung I Ketut Suyasa menjelaskan, pemberian penghargaan kepada Pemkab Badung dari Presiden karena mampu memberi Dana Insentif Daerah untuk Tahun 2016 sebesar Rp39 miliar lebih.
"Dana ini nantinya akan diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat Badung," ujarnya.
Pemberian DID kepada daerah ini sebagai salah satu upaya untuk memotivasi pemerintah daerah agar capaian kinerja dalam melaksanakan tugas utamanya yaitu melayani penduduk, mengelola wilayah dan menyelenggarakan pemerintahan benar-benar optimal.
Program pemberian DID bertujuan untuk mendorong agar daerah berupaya untuk mengelola keuangannya dengan lebih baik yang ditunjukkan dengan perolehan opini BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).
Selain itu memotivasi daerah agar berupaya untuk selalu menetapkan APBD tepat waktu, lanjut dia, mendorong agar daerah menggunakan instrumen politik dan instrumen fiskal untuk secara optimal mewujudkan peningkatan pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan penduduknya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Apresiasi dari Presiden untuk Pemkab Badung ini tidak terlepas dari kerja sama dan komitmen semua pihak dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik," ujar Nyoman Harry Yudha, di Mangupura, Selasa.
Ia menerangkan, penghargaan yang diberikan Presiden karena berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah Tahun 2014, yang selalu menetapkan APBD secara tepat waktu.
Pihaknya menjelaskan, penyerahan penghargaan itu diberikan langsung Presiden di Jakarta beberapa waktu lalu yang didampingi Asisten Administrasi Umum IGN Oka Darmawan, Kabag Keuangan I Ketut Suyasa.
Penganugerahan Daerah berprestasi penerima DID TA 2016 tersebut diberikan kepada 66 daerah yakni tujuh Provinsi dan 59 kabupaten/kota.
"Penghargaan sebagai Daerah Berprestasi penerima DID ini diraih atas pencapaian kinerja kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, kinerja pelayanan dasar publik serta kinerja ekonomi dan kesejahteraan," katanya.
Kabag Keuangan Setda Badung I Ketut Suyasa menjelaskan, pemberian penghargaan kepada Pemkab Badung dari Presiden karena mampu memberi Dana Insentif Daerah untuk Tahun 2016 sebesar Rp39 miliar lebih.
"Dana ini nantinya akan diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat Badung," ujarnya.
Pemberian DID kepada daerah ini sebagai salah satu upaya untuk memotivasi pemerintah daerah agar capaian kinerja dalam melaksanakan tugas utamanya yaitu melayani penduduk, mengelola wilayah dan menyelenggarakan pemerintahan benar-benar optimal.
Program pemberian DID bertujuan untuk mendorong agar daerah berupaya untuk mengelola keuangannya dengan lebih baik yang ditunjukkan dengan perolehan opini BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).
Selain itu memotivasi daerah agar berupaya untuk selalu menetapkan APBD tepat waktu, lanjut dia, mendorong agar daerah menggunakan instrumen politik dan instrumen fiskal untuk secara optimal mewujudkan peningkatan pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan penduduknya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015