Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengajak jajaran Pemkot Denpasar untuk mengevaluasi kembali Peraturan Wali Kota setempat terkait Zonasi Kecamatan Denpasar Utara agar perluasan pembangunan RS Mata Bali Mandara bisa segera dilakukan.

Gubernur Pastika, di Denpasar, Selasa mengatakan pentingnya perluasan RS yang sebelumnya bernama RS Indera itu di tengah tingginya jumlah penderita katarak di Pulau Dewata.

"Kasihan mereka itu, kapasitasnya cuman 5.000 sedangkan orang katarak itu 56 ribu yang tercatat. Jadi 11 tahun baru selesai, kalau nggak ada yang nambah lagi," ucapnya.

Mantan Kapolda Bali menyayangkan susahnya untuk berkomunikasi dengan jajaran Pemkot Denpasar terkait Perwali yang menyebabkan terhambatnya perluasan pembangunan RS Mata Bali Mandara.

Padahal sebelumnya dia sudah mengutus Kepala Bappeda Bali dan Kepala Biro Aset pemprov setempat untuk mengkomunikasikan persoalan itu, hanya saja hingga dua bulan menunggu juga tidak diterima oleh jajaran Pemkot Denpasar bahkan hingga habis masa jabatan Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra.

"Ini komunikasinya tidak baik, itu intinya. Mau diajak ngomong nggak bisa, nggak mau ngomong. Ada masalah apa? Mari dipecahkan bersama-sama," ucapnya.

Menurut dia, permasalahan Perwali 14 tahun 2014 tentang Zonasi Kecamatan Denpasar Utara itu juga sebelumnya karena tidak disampaikan ke Pemerintah Provinsi Bali untuk dievaluasi.

"Akibatnya daerah itu katanya untuk perkantoran. Padahal di situ sudah ada RS, laboratorium klinik, dan puskesmas. Katanya untuk perkantoran, lantas untuk kantor apa di situ?" ucapnya mempertanyakan.

Hingga saat ini pihaknya masih menunggu jawaban IMB itu akan diberikan atau tidak oleh Pemkot Denpasar. "Kalau tidak, kita batalkan, tender yang sudah jadi pun akan kami minta stop saja," ujarnya.

Sebelumnya Pemprov Bali sudah menganggarkan Rp40 miliar melalui APBD 2015 untuk perluasan pembangunan RS Mata Bali Mandara dengan menggunakan lahan bekas Kantor Dinas Peternakan Provinsi setempat. Hanya saja hingga kini belum bisa dibangun karena persoalan IMB yang belum dikeluarkan oleh Pemkot Denpasar. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015