Denpasar (Antara Bali) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali mengingatkan jajaran penyelenggara pilkada di Pulau Dewata dapat lebih teliti dalam penyiapan logistik sehingga tidak sampai terjadi kekurangan saat hari pencoblosan 9 Desember 2015.

"Petugas harus benar-benar teliti, jangan sampai pada hari H baru ketahuan ada kekurangan logistik," kata anggota Bawaslu Bali Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Ketut Sunadra, di Denpasar, Minggu.

Menurut dia, jika berkaca dari pengalaman pemilu sebelumnya, logistik yang sering bermasalah adalah dari sisi surat suara dan formulir model C1 plano.

"Padahal seluruh logistik wajib disiapkan sesuai dengan ketentuannya yakni tepat waktu dan juga tepat jumlah. Kalau salah satu saja kurang, `kan repot dalam pemungutan dan penghitungan suaranya," ucapnya.

Sunadra juga mengharapkan jajaran Pengawas Kecamatan dan Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) di kabupaten/kota untuk melaksanakan pengawasan melekat terkait dengan penyiapan logistik dari jajaran penyelenggara pilkada.

"Demikian juga dengan pengawas TPS harus benar-benar paham mengenai tugasnya. Selambat-lambatnya H-3, Ketua KPPS wajib diawasi oleh pengawas TPS untuk memastikan surat undangan kepada masyarakat yang berhak memilih (formulir C6) apakah sudah disalurkan," katanya.

Jika ternyata ada pemilih yang tidak ditemukan alamatnya, lanjut Sunadra, maka formulir C6 wajib diamankan sehingga tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

"Pada H-1 harus dicek lagi sekali kepada Ketua KPPS oleh pengawas TPS agar seluruh model C6 dipastikan diterima," kata Sunadra.

Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali juga mencatat sebanyak 721 tempat pemungutan suara di enam kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada kategori "rawan" pelanggaran.

Beberapa kriteria TPS dinyatakan rawan adalah yang pada pemilu sebelumnya pernah terjadi pelanggaran, misalnya ada pemilih yang memilih lebih dari sekali, maupun ditemukannya praktik politik uang.

"Pada berbagai TPS rawan itu, pengawasannya tentu akan lebih maksimal, baik dari sisi distribusi logistik, penyebaran formulir model C6, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara," ujar Sunadra.

Pilkada 9 Desember 2015 akan dilaksanakan di enam kabupaten/kota di Bali yakni di Kabupaten Badung, Tabanan, Karangasem, Bangli, Jembrana dan Kota Denpasar. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015