Denpasar (Antara Bali) - Sebanyak 25 orang kandidat anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali akan mengikuti proses seleksi pada 11-12 November 2010.

"Sedikitnya empat pokok pertanyaan akan diajukan oleh Komisi I DPRD Bali kepada 25 calon yang telah mendaftar itu," kata I Wayan Gunawan, anggota Komisi I DPRD Bali, di Denpasar, Rabu.

Seusai rapat Komisi I DPRD Bali yang membahas soal rekruitmen anggota KPID, ia mengatakan, keempat pertanyaan itu diajukan untuk mengukur sejauh mana kemampuan para kandidat tersebut.

Di samping itu, kata dia, juga untuk mengukur komitmen, pengetahuan dan analisis para kandidat terkait masalah penyiaran.

Ia mengatakan, dari 25 kandidat yang terdaftar, di antaranya Nyoman Mardika, Komang Suarsana dan Ida Bagus Danendra, nantinya akan disaring menjadi tujuh anggota yang dipastikan akan ditetapkan sebagai anggota KPID Bali.     

"Kami membutuhkan waktu dua hari untuk menyaring tujuh orang anggota KPID Bali, sekaligus menetapkan dua cadangan jika dari ketujuh orang yang terpilih ada yang mengundurkan diri," katanya.

Dikatakan, usai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) itu, tidak langsung akan ditentukan ketujuh orang tersebut.     

"Pada Kamis (11/11) yang akan mengikuti tes sebanyak 12 orang. Dan sisanya akan dilakukan Jumat (12/11) sebanyak 13 orang. Dari semuanya baru kami tentukan ketujuh orang yang terpilih dan dua orang sebagai pengganti," kata Gunawan menjelaskan.

Penetapan ketujuh orang yang dipastikan terpilih menduduki lembaga penyiaran itu, kata dia, mengacu pada jawaban yang diberikan oleh para kandidat.

"Kami juga akan menggodok dulu hasil jawaban dari para kandidat. Sekitar dua hari ke depan, baru akan kami umumkan ketujuh orang tersebut," kata politisi Partai Golkar ini.

Menurut Gunawan, pihaknya sudah menyiapkan koridor yang tegas untuk menentukan komisioner KPID Bali, namun banyak juga yang melakukan lobi-lobi, agar dapat diloloskan.

"Dalam seleksi itu tidak ada orang titipan yang nantinya bisa lolos. Yang jelas, semuanya harus ikut proses dan prosedur yang telah ditetapkan," kata Gunawan menegaskan. (*)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010