Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali menginginkan adanya regulasi khusus terkait jangka waktu visa kunjungan bagi wisatawan usia lanjut yang berkunjung ke Pulau Dewata.

"Kami sangat menginginkan wisatawan usia lanjut dapat lebih lama tinggal di Bali, karena potensinya juga cukup besar," kata Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Provinsi Bali Ida Bagus Made Parwata, di Denpasar, Kamis.

Menurut dia, salah satu kendala untuk mengembangkan wisata lansia di Bali itu, terkait dengan masa berlakunya visa kunjungan. "Karena kasihan jika wisatawan yang sudah tua-tua itu harus bolak-balik memperpanjang visa jika ingin tinggal lebih lama di Bali," ucapnya.

Dia berpandangan sejauh ini potensi kunjungan wisatawan yang berusia lanjut ke Pulau Dewata juga cukup tinggi, yakni sekitar 760 ribu dalam setahun. Mereka bisa tinggal lebih lama karena tidak harus memikirkan tugas pekerjaan.

"Kebanyakan mereka itu berasal dari negara-negara di kawasan Benua Eropa. Selama ini mereka paling tinggal 2-4 hari karena merasa khawatir dengan kesehatannya," ucapnya.

Jika saja, kata dia, ada desa yang khusus dikelola untuk wisata lansia dan dilengkapi dengan rumah sakit kecil ataupun puskesmas, tentu wisatawan tersebut akan merasa lebih nyaman.

"Untuk pengembangan wisata lansia sebaiknya diarahkan ke kawasan Bali bagian utara dan timur. Ini agar masing-masing kawasan mempunyai branding. Kalau di selatan `kan sudah sebagai pusat konvensi, jadi kawasan yang lainnya paling cocok untuk wisata usia lanjut," kata Parwata.

Sejauh ini, tambah Parwata, beberapa daerah di Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Badung bagian utara sudah dikelola untuk wisata lansia. Hanya saja itu dibangun oleh pihak swasta.

Terkait dengan usulan regulasi khusus yang dapat memberikan keleluasaan bagi wisatawan asing untuk tinggal lebih lama di Bali, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada Ketua Dewan Pertimbangan Presiden dalam kesempatan kunjungannya ke Bali.

"Wantimpres berjanji akan meneruskan masukan itu kepada kementerian atau lembaga terkait," kata Parwata. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015