Denpasar (Antara Bali) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana melakukan inspeksi mendadak terhadap pedagang yang berjualan menggunakan badan jalan di kawasan Jalan Danau Tamblingan Sanur.
"Kami menindaklanjuti pemberitaan di media masa yang menyatakan beberapa restoran yang berjualan di kawasan Sanur menggunakan badan jalan dan akan segera melakukan penertiban jika ditemukan pelanggaran," katanya di Denpasar, Jumat.
Inspeksi mendadak (sidak) dan pembinaan yang dilaksanakan kali ini berkaitan dengan penegakan Perda Kota Denpasar terkait ketertiban umum.
Ia mengatakan dengan adanya pedagang yang menggunakan badan jalan menggangu arus lalu lintas, pejalan kaki dan kenyaman lingkungan setempat. Apalagi kawasan Sanur sebagai kawasan pariwisata di Kota Denpasar harus tetap terjaga keamanan dan kenyamanannya.
"Kami mengapresiasi pihak Desa Adat dan Dinas Sanur yang telah melakukan langkah-langkah pengawasan untuk kenyamanan dan keamanan pariwisata Sanur," kata Wiradana didampingi Lurah Sanur IB Raka Jisnu.
Ia mengatakan Yayasan Pembangunan Sanur bersama tim khusus, dan kelompok masyarakat Sanur telah melakukan berbagai langkah sebagai partisipasi masyarakat dalam menjaga kondusifitas wilayah.
"Kami mengapresiasi langkah-langkah tokoh masyarakat Sanur yang telah melakukan pengawasan wilayah, sehingga kami selaku pemerintah sangat terbantu ikut serta dalam pengawasan," ucapnya.
Lurah Sanur IB Raka Jisnu mengatakan pengawasan terus dilakukan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan Yayasan Pembangunan Sanur (YPS).
Ia mengharapkan seluruh elemen masyarakat Sanur dapat terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak kelurahan, sehingga nantinya dapat bersama-sama melakukan pembinaan dan peningkatan pengawasan di wilayah Sanur.
"Dari kegiatan pembinaan kali ini tentunya kami akan terus melakukan pengawasan, dan jika terjadi pelanggaran yang ditemukan akan segera mengambil tindakan tegas dengan melibatkan jajaran Satpol PP," katanya.
Seorang staf pelayan Restoran Barbs Sport, Atok mengaku pernah menggelar kursi tamu menggunakan badan jalan. Karena saat itu pemilik restoran yang seorang WNA asal Australia sedang memperbaiki bagian belakang restoran.
Ia mewakili pemilik restoran meminta maaf kepada Pemerintah Kota, Kelurahan Sanur dan masyarakat atas ketidaknyamanan mengganggu pejalan kaki, dan lalu lintas.
"Saya segera melapor kepada `owner` untuk tidak lagi menggunakan badan jalan dalam menggelar kursi," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Kami menindaklanjuti pemberitaan di media masa yang menyatakan beberapa restoran yang berjualan di kawasan Sanur menggunakan badan jalan dan akan segera melakukan penertiban jika ditemukan pelanggaran," katanya di Denpasar, Jumat.
Inspeksi mendadak (sidak) dan pembinaan yang dilaksanakan kali ini berkaitan dengan penegakan Perda Kota Denpasar terkait ketertiban umum.
Ia mengatakan dengan adanya pedagang yang menggunakan badan jalan menggangu arus lalu lintas, pejalan kaki dan kenyaman lingkungan setempat. Apalagi kawasan Sanur sebagai kawasan pariwisata di Kota Denpasar harus tetap terjaga keamanan dan kenyamanannya.
"Kami mengapresiasi pihak Desa Adat dan Dinas Sanur yang telah melakukan langkah-langkah pengawasan untuk kenyamanan dan keamanan pariwisata Sanur," kata Wiradana didampingi Lurah Sanur IB Raka Jisnu.
Ia mengatakan Yayasan Pembangunan Sanur bersama tim khusus, dan kelompok masyarakat Sanur telah melakukan berbagai langkah sebagai partisipasi masyarakat dalam menjaga kondusifitas wilayah.
"Kami mengapresiasi langkah-langkah tokoh masyarakat Sanur yang telah melakukan pengawasan wilayah, sehingga kami selaku pemerintah sangat terbantu ikut serta dalam pengawasan," ucapnya.
Lurah Sanur IB Raka Jisnu mengatakan pengawasan terus dilakukan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan Yayasan Pembangunan Sanur (YPS).
Ia mengharapkan seluruh elemen masyarakat Sanur dapat terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak kelurahan, sehingga nantinya dapat bersama-sama melakukan pembinaan dan peningkatan pengawasan di wilayah Sanur.
"Dari kegiatan pembinaan kali ini tentunya kami akan terus melakukan pengawasan, dan jika terjadi pelanggaran yang ditemukan akan segera mengambil tindakan tegas dengan melibatkan jajaran Satpol PP," katanya.
Seorang staf pelayan Restoran Barbs Sport, Atok mengaku pernah menggelar kursi tamu menggunakan badan jalan. Karena saat itu pemilik restoran yang seorang WNA asal Australia sedang memperbaiki bagian belakang restoran.
Ia mewakili pemilik restoran meminta maaf kepada Pemerintah Kota, Kelurahan Sanur dan masyarakat atas ketidaknyamanan mengganggu pejalan kaki, dan lalu lintas.
"Saya segera melapor kepada `owner` untuk tidak lagi menggunakan badan jalan dalam menggelar kursi," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015