Singaraja, (Antara Bali) - Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Provinsi Bali berencana akan membangun pelabuhan kapal pesiar bertaraf internasional di kawasan objek wisata Lovina Buleleng.

"Kami melihat potensi kapal pesiar sangat menjanjikan di Lovina karena daerah itu sudah dikenal sebagai salah satu kawasan wisata terbaik di Bali Utara," kata Kepala Bidang Perhubungan Laut Dishubkominfo Bali, Ketut Dana di Singaraja, Rabu.

Ia menjelaskan, pihaknya tengah melakukan penjajakan lokasi awal pada (30/9), mengamati keadaan dermaga yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat karena keberadaannya kurang efektif. "Bisa dikatakan sebagai kajian kelayakan (fisibility study) awal," imbuhnya.

Ia memaparkan, hal pertama dilakukan adalah merenovasi dan merevitalisasi bagian dermaga, sehingga dapat dimanfaatkan segera untuk aktivitas kapal jetty. "Selama ini kami dengar tidak pernah digunakan karena beberapa alasan salah satunya dermaga terlalu tinggi," imbuhnya.

Disinggung mengenai waktu dibangunnya pelabuhan kapal pesiar di Lovina, pihaknya tidak berani memberi jawaban pasti karena perlu berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Perhubungan. "Ini baru FS awal saja dulu dan prosesnya masih panjang kedepan," katanya.

Dana menambahkan, Pemprov Bali baru pertama kali menangani wilayah kelautan dan pesisir di wilayah Lovina setelah sebelumnya dikelola Pemkab Buleleng.

"Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dimana wilayah laut dari 0 sampai 12 mil dikelola Pemerintah Provinsi," kata dia sembari menyatakan sebelumnya telah dilakukan serah terima dermaga dari Pemkab Buleleng ke Pemprov Bali.

Di sisi lain, pihaknya menyoroti keberadaan pelabuhan pesiar di Celukan Bawang Gerokgak yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi dan RTRW Kabupaten Buleleng.

Dana menyatakan, berdasarkan RTRWP terbaru, Pelabuhan Celukan Bawang hanya diperuntukan untuk aktivitas bongkar muat barang, bukan untuk kegiatan kepariwisataan.

"Bukannya tidak boleh ada aktivitas lain selain bongkar muat barang, namun, jika merujuk para RTRW, aktivitas kapal pesiar kurang tepat karena daerah itu bukan tergolong daerah pariwisata," papar dia. (KUN)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : I Made Andi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015