Jakarta (Antara Bali) - Jaminan kesehatan yang diterapkan secara universal di berbagai negara memiliki tiga keunggulan, kata Direktur Senior Kesehatan, Nutrisi, dan Populasi Grup Bank Dunia Tim Evans.

"Cakupan jaminan kesehatan universal punya tiga keunggulan: memperbaiki kesehatan masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan mengisi pertumbuhan ekonomi," kata Tim Evans dalam keterangan tertulisnya yang diterima, di Jakarta, Minggu.

Tim Evans mengungkapkan, laporan Bank Dunia menyebutkan bahwa banyak negara telah mengambil langkah menuju jaminan kesehatan universal bagi penduduknya.

Namun, lanjutnya, ditemukan pula bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi guna memastikan kalangan miskin memiliki akses kepada layanan kesehatan esensial.

Penerapan jaminan kesehatan itu penting, ujar dia, agar masyarakat miskin juga dapat terlindungi dari biaya kesehatan tinggi yang membebani mereka dengan parah.

Sejalan dengan strategi global, Bank Dunia juga mendukung upaya negara-negara berkembang guna mencapai jaminan kesehatan universal serta menyediakan layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas kepada setiap anggota masyarakat.

Di Indonesia diberitakan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan aplikasi INASIS dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada para peserta.

"Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada para peserta maupun fasilitas kesehatan yang bermitra," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris di RSUP Persahabatan Jakarta, Jumat (25/9).

Dia menjelaskan, INASIS adalah sistem verifikasi yang terintegrasi di dalam SIM INA-CBG's, dengan nama sistem aplikasi INA CBG's - SEP Integrated System (INASIS).

Sistem aplikasi tersebut diharapkan mampu menjadi solusi atas kendala lambatnya proses pengajuan klaim oleh sejumlah rumah sakit karena masih menggunakan empat sistem yang berbeda yakni SEP, SIMRS, INA-CBG dan verifikasi klaim.

"Keberadaan sistem INASIS menjadikan proses pengurusan SEP, diagnosis berdasarkan ketentuan INA-CBG's serta verifikasi data peserta BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui satu pintu," katanya.

Dengan demikian, persyaratan administrasi peserta BPJS Kesehatan dapat diproses lebih cepat oleh pihak rumah sakit dan peserta akan lebih cepat memperoleh pelayanan.(WDY)

Pewarta: Pewarta: Muhammad Razi Rahman

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015