Kuta (Antara Bali) - Andreas Bili (21), seorang buruh bangunan terpaksa diamankan dan ditahan Polsek Kuta, Kabupaten Badung akibat melakukan tindak kejahatan penjamretan tas di Jalan Bay Pass Ngurah Rai Jimbaran, Nusa Dua.

Kapolsek Kuta, Kabupaten Badung Komisaris Polisi, Ida Bagus Dedy Januartha, Rabu mengatakan, korban penjambretan adalah seorang wanita bernama Ni Nyoman Seriani asal Kabupaten Tabanan.

"Peristiwa itu terjadi pada Senin (24/8) sekitar pukul 23. 30 Wita korban yang bekerja sebagai karyawan di sebuah bungalow itu datang dari Nusa Dua menuju Denpasar, Sesampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berlokasi di Jalan Bay Pass Ngurah Rai Jimbaran korban dipepet oleh pelaku," ujar Komisaris Polisi, Ida Bagus Dedy Januartha.

Kapolsek Kuta itu menambahkan, saat itu pelaku langsung menarik tas korban.

"Korban sempat melawan dan menarik tasnya. Namun pelaku lebih kuat dibanding korban, sehingga tas beserta isinya dibawa kabur oleh pelaku,"imbuhnya.

Saat pelaku kabur, korban tidak mau kehilangan akal dengan mengejar dan akhirnya korban menabrak motor pelaku dari belakang.

Tidak selang berapa lama, tiba tiba polisi yang sedang melakukan patroli mendatangi TKP dan membawa pelaku ke Mapolsek Kuta.

"Sampai saat ini kami masih memeriksa pelaku dan memintai keterangan korban dan saksi yang ada," ujar Bagus Dedy. (APP)

Pewarta:

Editor : Adi Purnama Putra


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015