Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mewacanakan untuk menjual aset pemprov setempat yang luasan lahannya relatif kecil atau dengan nilai jual di bawah Rp5 miliar sebagai upaya mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.
"Mari yang kecil-kecil di bawah Rp5 miliar dilepas saja. Investor juga tidak ada yang membangun di situ, termasuk susah juga kalau harus dibangun gedung perkantoran pemerintah," kata Pastika dalam rapat gabungan dengan jajaran DPRD Provinsi Bali, di Denpasar, Kamis.
Mantan Kapolda Bali itu mengkhawatirkan jika aset daerah yang kecil-kecil itu didiamkan begitu saja dimana-mana, justru rentan diduduki oleh masyarakat.
"Kalau sudah seperti itu, akan sulit sekali bagi kita untuk memindahkan warga yang sudah telanjur berdiam di situ," ujarnya.
Terkait dengan waktu untuk merealisasikan rencana penjualan aset tersebut, Pastika mengatakan hal itu tergantung rekomendasi dari DPRD Bali.
"Kami tunggu rekomendasi Dewan, begitu ada rekomendasi, langsung akan kami buat daftarnya dan akan diajukan ke Balai Lelang Negara," katanya.
Di sisi lain, masih terkait dengan optimalisasi pemanfaatan aset, Pastika akan menggabungkan beberapa kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dinilai tidak efisien dan efektif.
"Dinas Perkebunan, juga akan digabungkan dengan Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan. Dengan demikian, gedung Disbun bisa disewakan," ucapnya.
Perpustakaan Daerah, lanjut dia, juga akan dipindahkan ke kawasan perkantoran Pemprov Bali di Renon, Denpasar, dari sebelumnya di Jalan Teuku Umar yang rawan macet.
"Nanti kita sewakan gedung-gedung yang SKPD-nya digabungkan sehingga bisa menambah pendapatan daerah dan sebagai bentuk optimalisasi pemanfaatan aset," kata Pastika. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Mari yang kecil-kecil di bawah Rp5 miliar dilepas saja. Investor juga tidak ada yang membangun di situ, termasuk susah juga kalau harus dibangun gedung perkantoran pemerintah," kata Pastika dalam rapat gabungan dengan jajaran DPRD Provinsi Bali, di Denpasar, Kamis.
Mantan Kapolda Bali itu mengkhawatirkan jika aset daerah yang kecil-kecil itu didiamkan begitu saja dimana-mana, justru rentan diduduki oleh masyarakat.
"Kalau sudah seperti itu, akan sulit sekali bagi kita untuk memindahkan warga yang sudah telanjur berdiam di situ," ujarnya.
Terkait dengan waktu untuk merealisasikan rencana penjualan aset tersebut, Pastika mengatakan hal itu tergantung rekomendasi dari DPRD Bali.
"Kami tunggu rekomendasi Dewan, begitu ada rekomendasi, langsung akan kami buat daftarnya dan akan diajukan ke Balai Lelang Negara," katanya.
Di sisi lain, masih terkait dengan optimalisasi pemanfaatan aset, Pastika akan menggabungkan beberapa kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dinilai tidak efisien dan efektif.
"Dinas Perkebunan, juga akan digabungkan dengan Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan. Dengan demikian, gedung Disbun bisa disewakan," ucapnya.
Perpustakaan Daerah, lanjut dia, juga akan dipindahkan ke kawasan perkantoran Pemprov Bali di Renon, Denpasar, dari sebelumnya di Jalan Teuku Umar yang rawan macet.
"Nanti kita sewakan gedung-gedung yang SKPD-nya digabungkan sehingga bisa menambah pendapatan daerah dan sebagai bentuk optimalisasi pemanfaatan aset," kata Pastika. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015