Denpasar (Antara Bali) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Denpasar melantik pengawas pemilih lapangan dalam menghadapi pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2015.
Pimpinan Panwaslu Kota Denpasar,I Wayan Sudarsana di Denpasar, Jumat mengatakan pelantikan dan pemberian pelatihan terhadap pengawas pemilih lapangan (PPL) terus bergerak cepat untuk mempersiapkan tahapan-tahapan pengawasan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar 2015.
Ia menjelaskan sebanyak 43 orang PPL dari masing-masing desa dan kelurahan se-Kota Denpasar dilantik dan diberikan pembekalan. Langkah ini diharapkan juga nantinya membantu melakukan pengawasan terhadap proses pemutahiran data pemilih di tingkat desa/kelurahan se-Kota Denpasar.
Sudarsana mengatakan bahwa pelantikan PPL ini merupakan mandat dari Undang-Undang Pasal 71 Ayat 5 menyatakan bahwa PPL berkedudukan di tingkat desa/kelurahan.
Berbeda pada pemilu dua periode sebelumnya, yaitu PPL mengalami jumlah naik turun dari seorang hingga lima orang, tapi pada tahun 2015 PPL kembali pada Undang-Undang Nomor 15 berjumlah seorang setiap desa/kelurahan.
Namun ada hal yang istimewa di tahun ini, pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu diberikan tingkat yang lebih di setiap TPS. Di Denpasar dengan jumlah TPS sebanyak 816, para PPL diharapkan melakukan koordinasi kepada masyarakat Kota Denpasar di tingkat desa/kelurahan untuk bisa warga berpartisipasi dalam mengawal dan mengawasi Pilwali yang akan serentak dilaksanakan 9 Desember mendatang.
"Harapan saya kepada PPL yang dilantik agar melaksanakan tugas-tugas pengawasan dengan jujur, adil, bersikap netral, solid, serta berintegritas dengan mengedepankan strategi pencegahan dan tidak lupa melakukan penindakan terhadap pelanggaran dalam menjalankan pengawasan pada tingkat desa/kelurahan," kata ujarnya.
Selain itu, Sudarsana juga mengatakan kepada para PPL agar bertindak lebih mawas serta berhati-hati, dan berpegang pada aturan serta hukum yang berlaku.
Sementara Ketua Panwas Kecamatan Denpasar Utara, Made Darmaja mengatakan dengan pelantikan PPL, pihaknya di tingkat kecamatan merasa terbantu.
Begitu juga terkait dengan pemutakhiran data bisa dilakukan secara maksimal serta mengoptimalkan pengawasan di tingkat desa/kelurahan kepada para pemilih langsung sesuai dengan apa yang sudah direncanakan.
Selain itu dengan adanya pengawasan ini juga akan menghindarkan dari pemilih ganda serta pemilih yang sudah meninggal.
"Kami akan memegang dan melaksanakan amanah dari pemerintah dengan sebaik-baiknya guna menyukseskan pelaksanaan pilkada, dan kami akan melakukan koordinasi setiap minggunya dengan para PPL guna mengantisipasi perubahan data di masyarakat," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
Pimpinan Panwaslu Kota Denpasar,I Wayan Sudarsana di Denpasar, Jumat mengatakan pelantikan dan pemberian pelatihan terhadap pengawas pemilih lapangan (PPL) terus bergerak cepat untuk mempersiapkan tahapan-tahapan pengawasan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar 2015.
Ia menjelaskan sebanyak 43 orang PPL dari masing-masing desa dan kelurahan se-Kota Denpasar dilantik dan diberikan pembekalan. Langkah ini diharapkan juga nantinya membantu melakukan pengawasan terhadap proses pemutahiran data pemilih di tingkat desa/kelurahan se-Kota Denpasar.
Sudarsana mengatakan bahwa pelantikan PPL ini merupakan mandat dari Undang-Undang Pasal 71 Ayat 5 menyatakan bahwa PPL berkedudukan di tingkat desa/kelurahan.
Berbeda pada pemilu dua periode sebelumnya, yaitu PPL mengalami jumlah naik turun dari seorang hingga lima orang, tapi pada tahun 2015 PPL kembali pada Undang-Undang Nomor 15 berjumlah seorang setiap desa/kelurahan.
Namun ada hal yang istimewa di tahun ini, pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu diberikan tingkat yang lebih di setiap TPS. Di Denpasar dengan jumlah TPS sebanyak 816, para PPL diharapkan melakukan koordinasi kepada masyarakat Kota Denpasar di tingkat desa/kelurahan untuk bisa warga berpartisipasi dalam mengawal dan mengawasi Pilwali yang akan serentak dilaksanakan 9 Desember mendatang.
"Harapan saya kepada PPL yang dilantik agar melaksanakan tugas-tugas pengawasan dengan jujur, adil, bersikap netral, solid, serta berintegritas dengan mengedepankan strategi pencegahan dan tidak lupa melakukan penindakan terhadap pelanggaran dalam menjalankan pengawasan pada tingkat desa/kelurahan," kata ujarnya.
Selain itu, Sudarsana juga mengatakan kepada para PPL agar bertindak lebih mawas serta berhati-hati, dan berpegang pada aturan serta hukum yang berlaku.
Sementara Ketua Panwas Kecamatan Denpasar Utara, Made Darmaja mengatakan dengan pelantikan PPL, pihaknya di tingkat kecamatan merasa terbantu.
Begitu juga terkait dengan pemutakhiran data bisa dilakukan secara maksimal serta mengoptimalkan pengawasan di tingkat desa/kelurahan kepada para pemilih langsung sesuai dengan apa yang sudah direncanakan.
Selain itu dengan adanya pengawasan ini juga akan menghindarkan dari pemilih ganda serta pemilih yang sudah meninggal.
"Kami akan memegang dan melaksanakan amanah dari pemerintah dengan sebaik-baiknya guna menyukseskan pelaksanaan pilkada, dan kami akan melakukan koordinasi setiap minggunya dengan para PPL guna mengantisipasi perubahan data di masyarakat," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015