Denpasar (Antara Bali) - Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, I Wayan Sudja, menyatakan bahwa pihaknya terus mengupayakan penerapan sistem administrasi manunggal di bawah satu atap (samsat) "online" atau berjaringan bagi wajib pajak kendaraan bermotor.

"Kami harapkan pada bulan November 2010 samsat berjaringan sudah bisa diuji coba. Bahkan ditargetkan pada Desember 2010 samsat ini sudah bisa dioperasikan secara umum," katanya di Denpasar, Rabu.

Ia mengatakan, persiapan samsat berjaringan tidak begitu sulit, sebab BPD sudah memiliki sistem yang telah berjalan. BPD sebelumnya sudah menerapkan sistem pembayaran "online" untuk rekening listrik dan perusahaan daerah air mimun (PDAM).

Dikatakan, persiapan samsat berjaringan wajib pajak kendaraan bermotor tampaknya agak lama karena perlu ada persiapan infrastruktur di instansi lain, seperti kantor pusat samsat dan kepolisian.

"Instansi ini merupakan sumber data dalam samsat 'online'. BPD  hanya menyediakan komunikasi data yang bersumber dari kedua instansi tersebut," jelas Sudja.

Pada Desember 2010, kata dia, diharapkan koneksi ke instansi samsat dan kepolisian sudah bisa dilakukan, sehingga Desember sistem tersebut sudah bisa diterapkan.

Sementara Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Bali, I Putu Suardhika mengatakan, rencana ke arah itu tengah dipersiapkan secara matang oleh instansi terkait di Pemprov Bali.

"Gubernur Bali Made Mangku Pastika sangat konsen untuk penerapan samsat berjaringan. Karena dengan sistem ini masyarakat akan dipermudah dan laporan keuangan bisa diketahui secara 'real time'," katanya.

Menurut Suardhika, penerapan samsat berjaringan tersebut mendapat dukungan penuh dari DPRD Bali, sebab sistem itu diyakini memberikan dampak positif bagi daerah dan masyarakat.

Dikatakan, penerapan samsat tersebut akan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan mekanisme pembayaran pajak juga lebih mudah dan cepat.

Dengan kemudahan itu, kata Suardhika, kesadaran masyarakat membayar pajak diharapkan makin meningkat dan secara otomatis juga akan meningkatkan pendapatan daerah.

"Untuk menerapkan samsat 'online' tersebut, Pemprov Bali menggandeng BPD Bali. Dan pemprov melalui Dinas Pendapatan Bali telah menyusun tim samsat 'online' yang beranggotakan instansi terkait, yaitu dari Dispenda, Jasa Raharja, Kepolisian dan BPD Bali," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010