Nusa Bali (Antara Bali) - Pihak DPRD Kota Denpasar menduga Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) ibu kota Provinsi Bali itu sengaja mengulur penetapan harga pajak air bawah tanah (ABT).

"Sebab sampai saat ini Dispenda Kota Denpasar belum memberikan penjelasan atas tiga opsi harga dasar ABT yang sempat dibicarakan," ujar AA Ngurah Susruta Putra, anggota Komisi C DPRD Kota Denpasar, di Nusa Dua, Rabu.

Menurutnya, pihak dewan belum menerima kajian Dispenda Kota Denpasar dan Fakultas Ekonomi Unud terkait tiga opsi harga dasar ABT yang sempat dibicarakan itu.

Padahal, pada saat pembahasan pajak ABT beberapa waktu lalu, pihak dispenda menyatakan sudah menyelesaikan kajian harga dasar ABT tersebut.

Dikatakan, meskipun pajak ABT sudah ditentukan sebesar 20 persen, namun jika harga dasar ABT belum ditetapkan, nantinya malah akan menjadi pertanyaan masyarakat.

Selain itu, lambatnya penentuan harga ABT akan mempengaruhi rancangan APBD Kota Denpasar tahun 2011.

"Bagaimana bisa ditetapkan pendapatan dari ABT kalau harga dasarnya saja belum ada," katanya.

Susruta mendesak agar dispenda segera menyerahkan kajian tiga opsi harga dasar ABT itu. "Jangan sampai nantinya ada kesan dispenda memaksakan kehendaknya sendiri dalam penentuan harga dasar ABT," ujarnya.

Dijelaskan, meskipun dispenda sudah memiliki tiga opsi harga dasar ABT, namun belum tentu dewan akan menyetujui salah satu opsi yang ditawarkan dispenda.

"Kami menginginkan agar harga dasar ABT berpihak kepada masyarakat, namun tidak memberatkan pemerintah," ujarnya menegaskan.

Sementara itu, Kadispenda Kota Denpasar IB Subrata mengatakan, hingga saat ini draf harga dasar ABT memang belum diserahkan kepada dewan. Masalahnya, lanjut dia, pihaknya harus mengkuti tahapan dalam menentukan harga dasar ABT itu.

"Draf harga dasar ABT akan diverifikasi terlebih dulu oleh gubernur dan pemerintah pusat," ujarnya.

Dikatakan, setelah tahapan verifikasi selesai baru pihaknya akan membawa draf itu ke DPRD Kota Denpasar bersama tim penyusun kajian dari Fakultas Ekonomi Unud.

Subrata menegaskan, nantinya dewan harus memilih salah satu dari opsi yang telah dibuat pihaknya itu. "Dewan hanya perlu memilih satu dari tiga opsi yang ditawarkan nantinya. Yang pasti dari tiga opsi ini semuanya berpihak kepada rakyat," katanya.

Dikatakan, dalam draf itu hanya menjelaskan pendapatan asli daerah (PAD) yang bisa diraih Pemkot Denpasar. Pada opsi pertama PAD yang bisa diraih Rp5,6 miliar, opsi kedua Rp8,6 miliar dan opsi ketiga Rp11,3 miliar.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010