Denpasar (Antara Bali) - Ajang Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) diwarnai dengan penandatanganan petisi oleh masyarakat agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus kematian Engeline yang ditemukan terkubur di halaman belakang rumahnya.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat untuk pengungkapan kasus ini. Sebagai pihak yang sejak awal peduli terhadap hilangnya Engeline, kami akan mengawal pengungkapan kasus ini hingga tuntas," kata Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Siti Sapurah saat berorasi di sela-sela penandatanganan petisi itu, di Denpasar, Minggu.

Ajang PB3AS rutin digelar setiap minggu di pojok barat Lapangan Puputan Margarana, Denpasar itu sejak setahun terakhir dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan kritik, masukan, pendapat terhadap pemerintah. Tanpa dibatasi batas waktu, masyarakat dapat leluasa berbicara di atas podium yang sudah dilengkapi pengeras suara itu.

Pada ajang PB3AS kali ini, selain melakukan orasi, sejumlah elemen masyarakat yang selama ini aktif mengawal kasus pembunuhan bocah delapan tahun itu juga menggalang penandatanganan petisi usut tuntas kasus Engeline. "Kami mohon kepada masyarakat yang peduli terhadap kasus Engeline agar ikut membubuhkan tanda tangan dalam petisi ini," ucap perempuan yang akrab dipanggil Ipung itu.

Tanda tangan masyarakat yang dibubuhkan di atas kain putih itu nantinya akan diserahkan kepada Polda Bali pada 1 Juli 2015.

Orasi Ipung mampu memantik semangat I Wayan Suata. Warga asal Legian ini menyampaikan dukungannya kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Engeline. "Ayo kita ikut kawal, jangan sampai `KUHP` alias Kasi Uang Habis Perkara," katanya.

Hal senada juga disampaikan Wenten Ariawan yang tampil sebagai pembicara berikutnya. Wenten berharap pelaku mendapat hukuman setimpal.

Masih terkait nasib tragis yang menimpa Engeline, I Wayan Wisnaya seorang Warga Nusa Lembongan menilai kasus ini sebagai sebuah cahaya penerang. "Adik kita Engeline memang telah menjadi korban kebiadaban," ujarnya.

Namun, lanjut dia, dari kasus tersebut membuat masyarakat, khususnya para orang tua terhentak. Kejadian tragis yang menimpa bocah malang Engeline membuat orang tua memberi perhatian yang lebih pada anak-anak mereka. Oleh karena itu, dia berharap kasus ini mampu mengasah kepekaan masyarakat terhadap kondisi anak-anak di lingkungan mereka.

Keprihatinan dan dukungan bagi aparat untuk mengusut tuntas kasus ini juga diutarakan Direktur Jaringan Peduli Perempuan dan Anak Korban Kekerasan (JPAKK) I Nengah Budawati, Wayan Sita Metri dari LBH Bali, Dede `Pak Ogah` dari Taman Pancing dan Psikolog Caecilia Nirlaksita.

Secara spesifik, Caecilia juga memaparkan hak anak mengacu pada UU Perlindungan Anak. Dia mengingatkan kalau kasus Engeline bisa terjadi pada anak-anak yang lain. "Upaya preventif sangat diperlukan untuk menekan kasus kekerasan pada anak," ucapnya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015