Denpasar (Antara Bali) - Hakim tunggal Achmed Peten Sili menolak gugatan praperadilan kasus pembunuhan Engeline yang diajukan pemohon (Margrit Megawe) melalui kuasa hukumnya, dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Rabu. (WDY)
Hakim Tunggal Tolak Gugatan Praperadilan Engeline
Rabu, 29 Juli 2015 15:25 WIB