Denpasar (Antara Bali) - Pengacara Haposan Sihombing yang menjadi kuasa hukum tersangka pembunuhan Angeline menyebutkan bahwa bocah malang itu sempat berteriak "mama" berulang kali saat dirinya hendak diperkosa dan menerima kekerasan oleh pelaku Agus (25).
"Sekitar jam 13.00 pada saat dia membersihkan ayam, dia (Agus) memanggil Angeline ke kamar dan menutup pintu dan berusaha memperkosa dia (Angeline). Di situ dia teriak "mama" (Margaret) dan ada perlawanan dan karena sempat lepas, dia panggil lagi "mama"," kata Haposan ditemui di Mapolresta Denpasar, Jumat.
Pengakuan tersebut dituturkan Agus kepada dirinya selaku pengacara yang ditunjuk oleh Polresta Denpasar untuk mendampingi tersangka yang berasal dari Sumba, Nusa Tenggara Timur itu.
Namun teriakan terakhir sebelum ajal menjemput bocah cantik itu tidak didengar oleh Margaret yang kala itu, berdasarkan penuturan Agus, berada di dalam kamarnya yang terletak di seberang kamar Agus, yang berjarak sekitar dua hingga tiga meter.
Haposan juga menyebutkan bahwa Agus juga jengkel dengan ucapan Angeline yang saat itu mengutip kata-kata ibu angkatnya yang mengatakan bahwa Agus bekerja tidak becus.
Seperti diketahui, Agus baru bekerja sebagai pekerja rumah tangga di kediaman Margaret mulai 23 April 2015 atau belum ada satu bulan di rumah itu.
Dari pengakuan Agus kepada dirinya, diketahui bahwa pria tersebut memerkosa Angeline sesaat setelah dirinya membunuh bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar itu.
Bahkan, ia sempat menyulut api rokok di bagian punggung korban untuk memastikan bahwa korban telah meninggal dunia.
Tersangka kemudian mengambil sprei yang berada di dekat kamar Margaret dan menggunakan untuk membungkus mayat Angeline yang ditempatkan di bawah kursi di kamarnya.
Sementara itu terkait tali dan boneka yang melekat di jasad korban, lanjut dia, berdasarkan penuturan Agus, hal itu dilakukan sebagai bagian dari kepercayaannya agar roh korban tidak mengentayangi dirinya.
"Tali itu diikat di leher dan diikatkan boneka supaya arwahnya tidak mencari dia dan tetap terikat di sana, ini omongan tersangka menurut tetua adatnya," katanya.
Sedangkan terkait rentang waktu yang cukup lama saat pembunuhan yang dilakukan pukul 13.00 WITA dan baru dikuburkan sekitar pukul 20.00 WITA, Agus menuturkan bahwa Margaret baru mencari Angeline sekitar pukul 17.00 WITA.
Margaret, kata dia, kemudian bersama dengan anaknya yang saat itu datang, melaporkan kepada petugas desa setempat terkait kehilangan Angeline sekitar pukul 20.00 WITA.
Saat dirasa aman karena rumah dalam keadaan sepi, Agus kemudian menguburkan mayat Angeline pada lubang yang sudah tersedia sebelumnya.
Meski demikian, Haposan menilai Agus belum terbuka kepada dirinya selaku pengacara yang ditunjuk oleh kepolisian.
"Saya coba arahkan dia dari apa yang dijawab di BAP (berita acara pemeriksaan), dia (Agus) jawabnya sedikit-sedikit, tidak terlalu banyak dan apakah ada pemikirannya karena saya pengacara yang penunjukan polisi sehingga dia belum terbuka, kami juga tidak tahu," ucapnya.
Meski demikian, hal itu masih menimbulkan kejanggalan-kejanggalan seperti di antaranya menyakut rentang waktu yang cukup lama saat korban dibunuh hingga dikuburkan dan lubang yang menurut Agus, telah ada sebelumnya namun sudah dalam kondisi tertutup gundukan tanah, menjadi kejanggalan yang perlu ditelurusi polisi. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Sekitar jam 13.00 pada saat dia membersihkan ayam, dia (Agus) memanggil Angeline ke kamar dan menutup pintu dan berusaha memperkosa dia (Angeline). Di situ dia teriak "mama" (Margaret) dan ada perlawanan dan karena sempat lepas, dia panggil lagi "mama"," kata Haposan ditemui di Mapolresta Denpasar, Jumat.
Pengakuan tersebut dituturkan Agus kepada dirinya selaku pengacara yang ditunjuk oleh Polresta Denpasar untuk mendampingi tersangka yang berasal dari Sumba, Nusa Tenggara Timur itu.
Namun teriakan terakhir sebelum ajal menjemput bocah cantik itu tidak didengar oleh Margaret yang kala itu, berdasarkan penuturan Agus, berada di dalam kamarnya yang terletak di seberang kamar Agus, yang berjarak sekitar dua hingga tiga meter.
Haposan juga menyebutkan bahwa Agus juga jengkel dengan ucapan Angeline yang saat itu mengutip kata-kata ibu angkatnya yang mengatakan bahwa Agus bekerja tidak becus.
Seperti diketahui, Agus baru bekerja sebagai pekerja rumah tangga di kediaman Margaret mulai 23 April 2015 atau belum ada satu bulan di rumah itu.
Dari pengakuan Agus kepada dirinya, diketahui bahwa pria tersebut memerkosa Angeline sesaat setelah dirinya membunuh bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar itu.
Bahkan, ia sempat menyulut api rokok di bagian punggung korban untuk memastikan bahwa korban telah meninggal dunia.
Tersangka kemudian mengambil sprei yang berada di dekat kamar Margaret dan menggunakan untuk membungkus mayat Angeline yang ditempatkan di bawah kursi di kamarnya.
Sementara itu terkait tali dan boneka yang melekat di jasad korban, lanjut dia, berdasarkan penuturan Agus, hal itu dilakukan sebagai bagian dari kepercayaannya agar roh korban tidak mengentayangi dirinya.
"Tali itu diikat di leher dan diikatkan boneka supaya arwahnya tidak mencari dia dan tetap terikat di sana, ini omongan tersangka menurut tetua adatnya," katanya.
Sedangkan terkait rentang waktu yang cukup lama saat pembunuhan yang dilakukan pukul 13.00 WITA dan baru dikuburkan sekitar pukul 20.00 WITA, Agus menuturkan bahwa Margaret baru mencari Angeline sekitar pukul 17.00 WITA.
Margaret, kata dia, kemudian bersama dengan anaknya yang saat itu datang, melaporkan kepada petugas desa setempat terkait kehilangan Angeline sekitar pukul 20.00 WITA.
Saat dirasa aman karena rumah dalam keadaan sepi, Agus kemudian menguburkan mayat Angeline pada lubang yang sudah tersedia sebelumnya.
Meski demikian, Haposan menilai Agus belum terbuka kepada dirinya selaku pengacara yang ditunjuk oleh kepolisian.
"Saya coba arahkan dia dari apa yang dijawab di BAP (berita acara pemeriksaan), dia (Agus) jawabnya sedikit-sedikit, tidak terlalu banyak dan apakah ada pemikirannya karena saya pengacara yang penunjukan polisi sehingga dia belum terbuka, kami juga tidak tahu," ucapnya.
Meski demikian, hal itu masih menimbulkan kejanggalan-kejanggalan seperti di antaranya menyakut rentang waktu yang cukup lama saat korban dibunuh hingga dikuburkan dan lubang yang menurut Agus, telah ada sebelumnya namun sudah dalam kondisi tertutup gundukan tanah, menjadi kejanggalan yang perlu ditelurusi polisi. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015