Denpasar (Antara Bali) - Kejaksaan Tinggi Bali memeriksa Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karangasem terkait dugaan korupsi PDAM.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Bali, Ashari Kuriniawan, di Denpasar, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaaan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karangasem terkait dugaan korupsi PDAM.

"Memang benar ada pemeriksaan kepala Bappeda Kabupaten Karangasem tadi," ujar Ashari Kurniawan.

Kepala Bapedda Kabupaten Karangasem, Ketut Sedana Merta itu diperiksa oleh jaksa penyelidik Kejati Bali, Rohchida. Pantauan Antara, Kepala Bappeda Pemkab Karangasem, Ketut Sedana Merta yang didampingi seorang stafnya membawa berkas-berkas cukup banyak terkait pengadaan pipa, mesin dan pengadaan barang lainnya di PDAM setempat.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi di PDAM Karangasem itu sudah memeriksa banyak pejabat wilayah setempat. Sedana Mertha usai pemeriksaan berkelit memberikan penjelasan. "Maaf ya, saya  tidak bisa jelaskan. Silakan tanyakan kepada jaksanya," ujar Sedana kemudian masuk mobil.

Selain itu, Ashari mengakui selain pemeriksaan Kepala Bapeda Karangasem juga melakukan penyelidikan terkait kasus Reklame di Kota Denpasar.

Kemudian, pemeriksaan Rektor Undiksa Singaraja, Nyoman Jempel terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan kampus setempat di Desa Jineng Dalem, Buleleng. "Jadi tadi ada tiga pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi," ujarnya. (WDY)

Pewarta: Oleh I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015