Solo (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Badrodin
Haiti agar institusi yang dipimpinnya tidak menahan penyidik senior
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Saya sudah perintahkan Kapolri untuk tidak ditahan," kata Presiden Jokowi kepada wartawan seusai Salat Jumat di Masjid Kota Barat Solo,Jawa Tengah, Jumat.
Selain memerintahkan Polri untuk tidak menahan Novel, Presiden juga mengeluarkan dua perintah lainnya kepada Kapolri.
Perintah Presiden Jokowi yang kedua adalah melakukan proses hukum yang transparan.
Perintah ketiga Presiden Jokowi ditujukan langsung kepada Wakopolri Komjen Polisi Budi Gunawan agar tidak memberi pernyataan atau hal-hal yang membuat kontroversi di tengah masyarakat.
"Ya semua harus bersinergi, baik KPK, Polri dan Kejaksaan dalam memberantas korupsi. Semuanya sudah saya perintahkan mengenai hal itu," kata Jokowi sambil berjalan menuju mobilnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Saya sudah perintahkan Kapolri untuk tidak ditahan," kata Presiden Jokowi kepada wartawan seusai Salat Jumat di Masjid Kota Barat Solo,Jawa Tengah, Jumat.
Selain memerintahkan Polri untuk tidak menahan Novel, Presiden juga mengeluarkan dua perintah lainnya kepada Kapolri.
Perintah Presiden Jokowi yang kedua adalah melakukan proses hukum yang transparan.
Perintah ketiga Presiden Jokowi ditujukan langsung kepada Wakopolri Komjen Polisi Budi Gunawan agar tidak memberi pernyataan atau hal-hal yang membuat kontroversi di tengah masyarakat.
"Ya semua harus bersinergi, baik KPK, Polri dan Kejaksaan dalam memberantas korupsi. Semuanya sudah saya perintahkan mengenai hal itu," kata Jokowi sambil berjalan menuju mobilnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015