Mangupura (Antara Bali) - Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ-AMJ) Bupati Badung, Bali, periode 2010-2015 rampung di tingkat Panitia Khusus DPRD setempat.

"Tinggal dibawa ke sidang paripurna," kata Ketua Pansus DPRD Kabupaten Badung, I Made Retha, di Mangupura, Rabu.

Menurut dia, dari pembahasan pansus ada banyak catatan yang diberikan kepada Bupati Anak Agung Gde Agung.

Catatan tersebut lebih banyak berupa dorongan kepada pemerintah agar Pemkab Badung lebih baik lagi pada masa yang akan datang. "Yang jelas rekomendasi yang diterbitkan Dewan ini tidak bersifat menolak ataupun menerima LKPJ-AMJ Bupati Badung," katanya.

Pihaknya hanya memberikan rekomendasi dalam bentuk catatan strategis.

Selain itu, catatan tidak hanya untuk pemerintah Bupati Gde Agung saja, melainkan juga untuk pemerintahan yang baru nanti.

"Intinya, kami memberikan suatu dorongan kepada pemerintah. Baik kepada bupati saat ini agar menyelesaikan masa tugasnya, maupun untuk bupati yang akan datang," katanya.

Pansus berharap agar Gde Agung bisa menyelesaikan tugas-tugasnya dengan baik sesuai target yang direncanakan sebagaimana tertuang dalam visi dan misi selama lima tahun terakhir.

Secara umum pansus juga menilai keberhasilan bupati dua periode tersebut tidak lepas dari kebersamaan antara esekutif dan legislatif.

Selama lima tahun Bupati Gde Agung memerintah di Kabupaten Badung tercatat ada 455 prestasi yang telah diraih Kabupaten Badung. Penghargaan tersebut diakui cukup banyak dan patut diacungi jempol.

"Terlepas dari catatan strategis yang diberikan pansus, kami juga memberikan apresiasi kepada pemerintahan Badung karena melihat rekapitulasi prestasi ada sebanyak 455 penghargaan baik ditingkat provinsi maupun nasional yang berhasil diraihkan Kabupaten Badung selama lima tahun terakhir," ujar Retha. (WDY)

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015