Negara (Antara Bali) - Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang merupakan lembaga keuangan yang dikelola desa adat di Kabupaten Jembrana, diminta untuk mengalokasikan dana sosial dari sebagian keuntungannya.

"LPD jangan hanya semata-mata mencari keuntungan, tapi juga kami ajak untuk membantu pemerintah dalam pengentasa kemiskinan. Lewat sebagian keuntungan yang disisihkan, bisa untuk membantu program tersebut," kata Bupati Jembrana I Putu Artha, saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) LPD Desa Adat Baler Bale Agung, Selasa.

Menurutnya, LPD didirikan salah satu tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat adat, sehingga sudah pada tempatnya jika ikut menangani berbagai permasalahan sosial, khususnya kemiskinan.

Selain mengajak membantu pengentasan kemiskinan, ia mengingatkan, LPD di satu desa pekraman atau adat tidak boleh mencari nasabah di luar wilayahnya.

"Jangan membabibuta dengan mencari nasabah di luar masing-masing desa adat. Kalau itu dilakukan, akan berbahaya karena tidak sesuai aturan," ujarnya.

Bahaya lainnya yang ia ingatkan, adalah kebangkrutan LPD yang seringkali berasal dari prilaku pengurus yang tidak bertanggungjawab.

Ia mengungkapkan, dari evaluasi tim sembilan yang dibentuk Pemkab Jembrana, selain kredit macet di masyarakat, keuangan LPD sering kolaps justru karena pinjaman dari pengurus, yang beberapa diantaranya fiktif.

"Kami tidak ingin kejadian seperti LPD di Kecamatan Melaya terulang, dimana juru pungut tabungan membawa kabur uang nasabah. Karena itu saya minta, pengawas serta bendesa adat untuk terus melakukan pembinaan," katanya.

LPD Desa Adat Baler Bale Agung mendapatkan peringkat tertinggi untuk kategori sehat di Kecamatan Negara, yang tahun ini mampu meraup Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp712 juta lebih, dengan aset Rp11 miliar lebih.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015