Denpasar (Antara Bali) - Bank Indonesia (BI) mendorong penggunaan transaksi non-tunai di Provinsi Bali baik dari instansi pemerintah maupun sektor swasta dan masyarakat, mengingat peluang pemberlakuan transaksi tersebut terbuka lebar.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Dewi Setyowati di Denpasar, Senin, menjelaskan bahwa konsumsi rumah tangga di Pulau Dewata tumbuh dari Rp60,79 triliun pada 2013 menjadi Rp64,03 triliun pada 2014 dari total Produk Domestik Bruto atas dasar harga berlaku sebesar Rp121,78 triliun.
"Dengan demikian peluang meningkatkan penggunaan transaksi non-tunai termasuk uang elektronik di Provinsi Bali terbuka sangat lebar. Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat dalam satu dekade terakhir merupakan faktor pendorong berkembangnya sistem pembayaran non tunai," katanya.
Selain indikator konsumsi masyarakat, Bank Indonesia juga telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) pada 14 Agustus 2014 dalam rangka peningkatan transaksi non tunai untuk layanan keuangan pemerintah.
Bank sentral itu telah berkoordinasi dengan Biro Keuangan, Dinas Pendapatan, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Provinsi Bali dengan transaksi non tunai dalam layanan keuangan pemerintah dapat berupa transaksi non tunai dari sisi pengeluaran dan penerimaan.
Dewi mengungkapkan bahwa sampai saat ini, sekitar 90 persen pembayaran yang dilakukan Pemprov Bali telah menggunakan skema pemindahbukuan atau non-tunai, baik pengeluaran APBN melalui bendahara umum maupun pengeluaran APBD melalui bendahara umum daerah. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Dewi Setyowati di Denpasar, Senin, menjelaskan bahwa konsumsi rumah tangga di Pulau Dewata tumbuh dari Rp60,79 triliun pada 2013 menjadi Rp64,03 triliun pada 2014 dari total Produk Domestik Bruto atas dasar harga berlaku sebesar Rp121,78 triliun.
"Dengan demikian peluang meningkatkan penggunaan transaksi non-tunai termasuk uang elektronik di Provinsi Bali terbuka sangat lebar. Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat dalam satu dekade terakhir merupakan faktor pendorong berkembangnya sistem pembayaran non tunai," katanya.
Selain indikator konsumsi masyarakat, Bank Indonesia juga telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) pada 14 Agustus 2014 dalam rangka peningkatan transaksi non tunai untuk layanan keuangan pemerintah.
Bank sentral itu telah berkoordinasi dengan Biro Keuangan, Dinas Pendapatan, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Provinsi Bali dengan transaksi non tunai dalam layanan keuangan pemerintah dapat berupa transaksi non tunai dari sisi pengeluaran dan penerimaan.
Dewi mengungkapkan bahwa sampai saat ini, sekitar 90 persen pembayaran yang dilakukan Pemprov Bali telah menggunakan skema pemindahbukuan atau non-tunai, baik pengeluaran APBN melalui bendahara umum maupun pengeluaran APBD melalui bendahara umum daerah. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015