Jakarta (Antara Bali) - Sebanyak 500 personil gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan menjaga sidang putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap gugatan praperadilan calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan atau BG atas penetapan tersangka dugaan kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan jadwal, majelis hakim akan membacakan putusan sidang praperadilan atas gugatan jenderal bintang tiga itu pada Senin ini.

"Sidang putusan praperadilan di PN Jakarta Selatan disiagakan 500 personil," kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Daniel Pasaribu saat dikonfirmasi di Jakarta Senin.

Daniel mengatakan kekuatan personil pengamanan sidang putusan tidak bertambah sama dengan jumlah sidang sebelumnya. Kekuatan yang diperbantukan pada sidang putusan praperadilan yaitu Satuan Brimob dan Satuan Sabhara Polda Metro Jaya, serta Satuan Reserse dan Kriminal, Satuan Intelkam Polres Metro Jakarta Selatan.

Daniel menuturkan pihak kepolisian juga akan melayani dan mengamankan massa pengunjuk rasa yang pro dan kontra terhadap putusan majelis hakim. Selain menurunkan pasukan, Polda Metro Jaya juga menyiapkan kendaraan taktis seperti satu unit kendaraan watercannon dan tiga unit kendaraan "Barracuda".

Sidang dengan Nomor Perkara 04/pid/prap/2015/PN Jakarta Selatan itu akan dipimpinan hakim tunggal Sarpin Rizaldi. (WDY)

Pewarta: Oleh Taufik Ridwan

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015