Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali menargetkan rancangan peraturan daerah provinsi itu yang mengatur tentang penyandang disabilitas dapat dirampungkan pada 2015.

"Kami bahkan sudah melakukan studi banding dengan Komisi IV DPRD Bali ke Provinsi Jawa Timur untuk penyempurnaan ranperda disabilitas, dan saat ini drafnya sudah masuk ke Biro Hukum dan HAM Provinsi Bali," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Nyoman Wenten, di Denpasar, Jumat.

Dipilihnya Jatim untuk sasaran studi banding, ucap dia, karena di sana sudah memiliki Perda Disabilitas dan perdanya juga lebih lengkap dibandingkan dengan perda yang dimiliki provinsi lainnya. "Kita memang sudah punya konsep, tinggal lebih disempurnakan disesuaikan dengan kondisi Bali," ujarnya.

Wenten mengemukakan, ranperda disabilitas itu pada intinya mengatur berbagai ketentuan supaya mereka yang berkebutuhan khusus itu bisa mendapatkan perlakuan sama dengan masyarakat lainnya yang normal.

"Di ranperda juga diatur bagaimana kita bisa melayani penyandang disabilitas yang jumlahnya sekitar 17 ribuan seperti halnya dalam urusan lapangan pekerjaan, aksesibilitas khususnya dalam pelayanan publik dan sebagainya," ucapnya.

Apalagi, ujar dia, Bali merupakan barometer di Indonesia dan juga sudah mendeklarasikan diri sebagai provinsi pendidikan inklusif sehingga harus terus diupayakan berbagai hal yang menjamin hak penyandang disabilitas jangan sampai terganggu.

"Di sisi lain, tidak sedikit dari mereka itu yang memiliki berbagai keterampilan yang perlu diwadahi. Kita tidak boleh membiarkan mereka begitu saja sehingga nantinya mereka bisa mandiri dan tidak menjadi beban keluarga, terkecuali bagi yang mengalami cacat berat tentu sangat ketergantungan dengan orang lain," ujar Wenten.

Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diharapkan, ketika nanti ranperda tersebut sudah ditetapkan menjadi perda, dapat menjadi percontohan tersedianya aksesibilitas yang baik bagi para penyandang disabilitas.

"Untuk gedung-gedung perkantoran yang dibangun sudah lama dan ternyata belum ramah terhadap penyandang disabilitas, kami harapkan bisa dimodifikasi," katanya. (WDY)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015