Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, menganggarkan Rp19,6 miliar untuk tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada pertengahan Desember 2015 secara serentak bersama tiga kabupaten dan satu kota di Bali.

"Pelaksanaan pilkada ada beberapa tahapan. Namun, itu masih mungkin ada perubahan bergantung pada keputusan di parlemen," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung Anak Agung Gede Raja Nakula saat melakukan pertemuan di Mangupura, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan pilkada saat ini ada beberapa perbedaan dibanding pilkada sebelumnya, yakni pendaftaran bakal calon kepala daerah dilakukan enam bulan sebelum pendaftaran calon, dilanjutnya dengan pelaksanaan uji publik yang dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum pendaftaran calon.

"Dilanjutkan dengan penyelesaian sengketa pilkada jika ada sengketa, dan dilanjutkan dengan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan," katanya.

Pemungutan suara dilakukan pada tanggal 16 Desember 2015 dan memperkirakan pada bulan Januari 2016 sudah ada penetapan pemenang pilkada jika tidak ada gugatan.

"Jika terjadi pilkada putaran kedua, akan ditunda hingga berkepanjangan," katanya.

Dengan melihat peta yang ada di kabupaten terkaya di Pulau Dewata itu, pihaknya mendorong agar pada Pilkada 2015 ada tiga calon yang akan bertarung sehingga meminimalkan adanya gesekan.

"Jika hanya ada dua calon, akan berpotensi adanya gesekan yang tinggi," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Mari kita dukung pelaksanaan tahapan pilkada dengan aman dan lancar," katanya. (WDY)

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015