Denpasar (Antara Bali) - Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Denpasar Ketut Wisada mengatakan, terdapat tunggakan pajak Rp600 juta.

"Dari jumlah tunggakan tersebut baru 50 persennya bisa terkumpulkan sampai saat ini," ujar Wisada, di Denpasar, Senin.

Ia menambahkan, tapi sisa tunggakan itu hingga akhir tahun ini akan terpenuhi.Untuk itu, pihaknya akan terus menggejot dengan berbagai upaya supaya pihak yang menunggak pajak reklame segera melunasinya.

Penyebab terjadinya tunggakan ini, diakui Wisada, karena pihaknya belum mampu menerapkan Perda No.10 tahun 2003 tentang Reklame Kota Denpasar.

"Kami belum bisa menerapkan Perda tersebut, contohnya, memberikan denda kepada para pemasang reklame yang bermasalah sebagai bentuk sanksi dari pelanggaran mereka, belum bisa ditegakkan," ujarnya menjelaskan.

Di sisi lain, Wisada mengatakan, banyak pemasangan reklame yang berada di perempatan atau pertigaan jalan yang berada di Kota Denpasar, belum mematuhi aturan yang ada. 

Akibat dari tidak mematuhi peraturan tersebut, lanjut Wisada, membuat petugas cukup sulit untuk mendata reklame yang sudah berakhir pemasangan dengan yang belum masa pemasangannya, karena pemasangannya dilakukan secara bersamaan. 

"Semestinya spanduk  pengumuman yang waktu dan tempat pelaksanaan acara yang sudah berakhir harus segera diturunkan oleh pihak pemasangnya. Namun, kenyataannya masih ada reklame yang masih terpasang," katanya.

Salah satunya, Wisada mencontohkan, Spanduk musyawarah daerah (musda) Perkumpulan Kinologi Indonesia (Perkin) kedua yang diadakan 5 September lalu, tapi sampai sekarang  spanduk tersebut masih terpasang di beberapa tempat reklame yang disediakan DKP Denpasar.

"Spanduk tersebut masih terpasang di tempat reklame, seperti yang berada di perempatan Jalan Dewi Sartika dengan Jalan Sudirman," ujarnya.

Wisada mengatakan, setiap pemasangan reklame di tempat yang telah disediakan DKP memiliki batas waktu pemasangan.

"Seharusnya reklame itu segera dicabut oleh pihak penyelenggara karena mereka yang memasang sendiri atas rekomendasi kami," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010