Negara (Antara Bali) - Buron kasus pencurian di dua lokasi, di wilayah Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana ditangkap aparat kepolisian Polsek setempat, Senin (12/1) sore.

"Dia melakukan pencurian di dua lokasi, masing-masing mengambil perhiasan emas dan handphone," kata Kapolsek Mendoyo, Komisaris Wayan Sinaryasa, Selasa.

Ia mengatakan, pertengahan bulan november, pelaku berinisial WJ, asal Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem ini mencuri di rumah Wayan Ridep, di Desa Yehsumbul.

Dari rumah ini, ia membawa kabur perhiasan emas yaitu kalung dan giwang, yang menyebabkan korban menderita kerugian Rp4.350.000.

"Ia masuk ke rumah korban yang tidak terkunci, lalu menuju kamar dan mengambil perhiasan tersebut dari dalam dompet," ujarnya.

Setelah rumah Wayan Ridep, pada akhir bulan november pelaku melakukan aksinya di rumah Ni Ketut warni, yang juga tidak terkunci dan mengambil tiga unit handphone senilai Rp1.500.000.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015