Bangli (Antara Bali) - DPRD Kabupaten Bangli menyoroti hutang dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang membengkak dan hingga kini mencapai Rp8 miliar lebih.

"Kami akan meminta data hutang-hutang itu termasuk penggunaan dana PDAM untuk apa saja," kata Wakil Ketua DPRD Bangli I Made Sudiasa di Bangli, Minggu.

Terkait membengakknya hutang itu, Sudiasa menuding managemen PDAM milik Pemerintah Kabupaten Bangli itu tidak pandai mengelola keuangan. "Kami heran kok hutangnya bisa membengkak seperti itu?" ujarnya.

Plt Direktur PDAM Kabupaten Bangli I Nyoman Sumawa mengakui hutang sebesar Rp8 miliar.

"Perinciannya sebesar Rp3,2 miliar merupakan hutang pokok dan Rp4,9 miliar adalah hutang nonpokok. Sebelumnya berdasarkan hasil audit BPKP 31 Desember 2008, diakumulasi kerugian PDAM sebesar Rp12,6 miliar dan kini telah berkurang," katanya.

Ia mengaku, kerugian tersebut disebabkan harga jual air di bawah harga pokok dan tingginya biaya bunga dan denda hutang jangka panjang. 

"Harga jual terlalu rendah sementara ongkos produksi dan denda hutang begitu tinggi membuat keuangan PDAM pailit," ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah pegawai PDAM Kabupaten Bangli mendatangi kantor DPRD setempat. Mereka menuding anggota DPRD asal bunyi karena para wakil rakyat itu ingin menyerahkan pengelolaan PDAM kepada pihak swasta.

"Kami terus terang kecewa dengan tudingan asal bunyi yang disampaikan oleh karyawan PDAM," kata I Nengah Artana, salah satu anggota DPRD Bangli.

Mereka mengaku, alasan pengelolaan PDAM diberikan kepada pihak swasta, karena saat ini PDAM Bangli sudah memiliki hutang yang menumpuk hingga miliaran.

"Jika pihak swasta yang mengelola pasti lambat laun hutang bisa terbayar, apalagi masyarakat Bangli sebagai konsumen juga membayar air," ujarnya.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010