Badung (Antara Bali) - Imbauan Bupati Badung, Bali Anak Agung Gede Agung agar desa adat (pekraman) segera membuat peraturan (pararem) disertai sanksi bagi para pelanggar kebersihan lingkungan di pusat pengembangan pariwisata Bali itu.

Wacana tersebut mendapat apresiasi berbagai kalangan, namun Pemkab perlu melengkapi infrastruktur kebersihan salah satunya truk pengangkut sampah bagi masing-masing desa adat, kata Bendesa Adat Abianbase Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung Made Sunarta, Rabu.

Ia yang juga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung mengatakan, truk pengangkut sampah sangat diperlukan bagi desa yang ada di Kabupaten Badung, seiring volume sampah yang terus meningkat terlebih sekarang ini hari raya Galungan dan Kuningan.

Selain itu masih banyak tempat pembuangan sampah liar yang menggangu keindahan dan berdampak buruk terhadap kesehatan masyrakat.

Pihaknya sebagai bendesa adat siap untuk segera mengeluarkan peraturan yang dimaksud bupati dalam rangka meningkatkan partisipasi masyrakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan sebagai wujud menyukseskan program Kabupaten Badung indah dan berbudaya.

Made sunarta menambahkan, sebagai salah satu pimpinan dewan di DPRD Badung, akan berupaya mendorong pemerintah setempat untuk segera menyerahkan bantuan infrastruktur penunjang kebersihan, seperti truk pengangkut sampah bagi setiap desa yang ada di daerah ini.  (WDY)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014