Denpasar (Antara Bali) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, Menteri Kabinet Kerja menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 23 tentang pelayanan publik dan instruksi presiden.

"Dalam sidang kabinet ke empat, presiden berpesan pastikan seluruh unit-unit pelayanan publik betul-betul melayani rakyat," kata Menpan Yuddy Chrisnandi ketika melakukan kunjungan mendadak (sidak) ke kantor pelayanan publik Swaka Darma Denpasar, Kamis.

Ia mengatakan, pelayanan publik itu menangani mulai dari pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sampai investor menanamkan modal untuk usaha harus dilayanan dengan baik.

"Pastikan agar birokrasi itu bukan untuk mempersulit, tetapi untuk mempermudah urusan-urusan masyarakat dan urusan investasi" ujar Menpan Yuddy Chrisnandi.

Kunjungan Menpan-RB Yuddy Chrisnandi ke Bali untuk memenuhi undangan dari Gubernur Bali Made Mangku Pastika untuk memberikan pengarahan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Selain itu juga memberikan pengarahan kepada aparatur sipil negara, seluruh bupati dan walikota di Bali dalam rangka memastikan bahwa pelayanan publik betul-betul berfungsi dengan baik.

Demikian juga untuk memastika investor merasa nyaman datang ke Bali serta para birokrat sudah berrevolusi mental, bukan birokrat-birokrat yang mempersulit, namun mempermudah pelayanan.

Jika ada yang mengabaikan akan ditindak oleh pimpinan masing-masing instansi, masalah pembinaan dan pengawasan secara keseluruhan dari menteri yang bersangkutan termasuk juga fungsi pembinaan aparatur sipil negara ada di Kementerian Perlinduan dan Aparatur Sipil Negara.

Semua ada aturannya, bagi mereka yang mematuhi atauran dengan baik akan mendapatkan promosi jabatan, insentif, namun bagi mereka yang lalai atau mengabikan akan ada sanksi administratif yang cukup barat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi juga melakukan peninjauan ke beberapa tempat pelayanan publik terpadu Sewaka Dharma/ Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang ada di kota Denpasar.

Peninjauan itu menyangkut fasilitas, sistem yang digunakan didukung elektronik digital sehingga cukup baik.(WDY)

Pewarta: Oleh Nyoman Suartana

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014