Denpasar (Antara Bali) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar melakukan sidak harga kebutuhan bahan pokok pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Sidak ini kami lakukan secara rutin untuk memantau perkembangan harga kebutuhan pokok pascakenaikan harga BBM bersubidi," kata Kepala Bidang Kerja Sama dan Perlindungan Disperindag Kota Denpasar, Jarot Agung Aswahyudi, Kamis.

Sidak yang dilakukan itu bukan hanya saat terjadi kenaikan harga BBM, tetapi secara rutin dilakukan setiap minggu dua yakni Senin dan Kamis.

Menurut dia, dari hasil pantauan harga kebutuahn bahan pokok di dua pasar yakni Pasar Kreneng dan Pasar Badung tidak ada pelonjakan harga yang signifikan.

Bahkan harga kebutuhan pokok di dua pasar besar di Ibu Kota Provinsi Bali tidak terpengaruh dengan kenaikan harga BBM bersubsidi.

"Memang ada kenaikan, tetapi itu karena pengaruh kekurangan pasokan dari para pengepul dan petani," katanya.

Seperti halnya kenaikan harga ayam potong dari Rp27 ribu per kg sempat mengalami penurunan menjadi Rp25 ribu kg dan sekarang meningkat menjadi Rp26 ribu per kg.

Selanjutnya harga cabai yang sebelumnya Rp47.500 per kg meningkat menjadi Rp52.000 per kg karena kekurangan pasokan dari Nusa Tenggara Barat sehingga mengalami peningkatan yang cukup signfikan.

Selain itu, dari hasil pantauan di lapangan, pihaknya juga mengingatkan kepada sejumlah pedagang yang menggunakan timbangan baru agar mentera ulang sesuai standar yang telah ditetapkan Disperindag Kota Denpasar.

Hal itu dilakukan untuk meminimalisir adanya kecurangan penggunaan timbangan kepada para konsumen di daerah itu.

Sementara itu, pihaknya akan terus melakukan pemantauan di lapangan dan segera menindak para pedagang yang melakukan pelanggaran. (WDY)

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014