Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana mengingatkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk melakukan inspeksi mendadak terkait harga kebutuhan pokok di pasar tradisional sehubungan dengan kebijakan pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak.
"Saya berharap Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) melakukan sidak ke pasar-pasar tradisional dan modern dalam upaya menyosialisasikan agar harga yang selama ini naik supaya menyesuaikan dengan penurunan harga BBM," katanya di Denpasar, Kamis.
Menurut anggota Komisi II DPRD Bali yang membidangi perekonomian tersebut, dengan adanya sidak dari instansi terkait ke pasar-pasar diharapkan agar kebutuhan pokok menyesuaikan penurunan harga BBM.
"Semestinya pemerintah memberikan harga kebutuhan pokok sesuai data yang dimiliki, sehingga pedagang bisa memperkirakan harga barang yang akan dijual di pasaran," ucap politikus asal Kota Denpasar itu.
Ia mengatakan langkah yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian melakukan pemantauan (sidak) ke pasar-pasar bertujuan untuk bisa menstabilkan harga barang.
"Sehingga dengan harga stabil tersebut diharapkan masyarakat akan merasa terbantu oleh menurunnya harga BBM. Jika harga barang tetap tinggi, maka apa yang dilakukan pemerintah menurunkan harga BBM tidak akan dirasakan warga," ujarnya.
Di tanya soal harga BBM di Bali lebih mahal dibanding daerah lain, kata Adhi Ardhana, dengan adanya revisi Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang BPPKB nanti maka harga BBM akan sama dengan daerah lain.
"Revisi Perda tersebut terutama dalam pengenaan pajak pada BPPKB 10 persen. Sehingga setelah direvisi pengenaan hanya lima persen. Maka harga BBM pun akan bisa sama dengan di daerah lain. Saat ini untuk jenis premium masih dengan harga Rp7.000 per liter," katanya. (WDY)
Legislator Ingatkan Disperindag Sidak Stabilkan Harga Barang
Kamis, 22 Januari 2015 19:14 WIB