Denpasar (Antara Bali) - Bali mendeklarasikan diri sebagai provinsi dengan pendidikan inklusif sehingga anak-anak berkebutuhan khusus nantinya dapat belajar pada sekolah-sekolah terdekat di kelas reguler bersama teman seusianya.

Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta saat menyampaikan sambutan pada acara deklarasi tersebut di Denpasar, Senin menegaskan bahwa Pemprov Bali berkomitmen dan siap menjadi Provinsi Pendidikan Inklusif.

Menurut dia, komitmen tersebut cukup beralasan karena didasarkan pada banyaknya respons positif dan dukungan semua jajaran dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, sekolah, tokoh-tokoh masyarakat termasuk dari pihak DPRD.

"Penyelenggaraan pendidikan inklusif ini bertujuan untuk mengimplementasikan pendidikan yang berwawasan multikultural yang dapat membantu peserta didik menghargai orang lain yang berbeda suku, budaya, nilai kepribadian dan keberfungsian fisik maupun psikologis," ucap Sudikerta.

Pada kesempatan tersebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anis Baswedan, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Dirjen Pendidikan Dasar Achmad Jazidie mengucapkan selamat kepada Provinsi Bali yang merupakan provinsi kesembilan di Indonesia yang sudah mendeklarasi diri sebagai Provinsi Pendidikan Inklusif.

Menurut dia, akses pendidikan merupakan hak setiap warga di Indonesia, untuk itu setiap anak bangsa harus terlatih pendidikanya. Para guru maupun kepala sekolah dituntut harus memiliki inovasi dalam pengembangan pendidikan di Indonesia.

Achmad dalam acara itu juga menyerahkan plakat "Provinsi Pendidikan Inklusif". Pendeklarasian ditandai dengan penancapan kekayonan oleh Wakil Gubernur Bali dan Dirjen Pendidikan Dasar Kemendikbud.

Sementara itu Kadis Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali Tjokorda Istri Agung (TIA) Kusuma Wardhani selaku ketua panitia melaporkan bahwa saat ini terdapat 90 sekolah reguler di Bali yang telah menerapkan pendidikan inklusif, terdiri dari 39 SD, 28 SMP, SMA sebanyak 13 sekolah dan SMK 10 sekolah.

"Pada sekolah-sekolah tersebut, ada 1.052 siswa berkebutuhan khusus. Untuk mewujudkan komitmen pendeklarasian ini, maka lebih lanjut Pemerintah Provinsi Bali menerbitkan surat edaran tentang layanan pendidikan inklusif, serta sudah menggelar sosialisasi mengenai hal tersebut," ucap TIA.

Pada acara itu diisi penampilan tari pendet kolosal yang ditarikan oleh anak-anak berkebutuhan khusus begitu juga para penabuhnya, serta pembukaan stand kerajinan asal SLB dari seluruh Provinsi Bali.

Hadir pula dalam acara itu Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Bupati Klungkung, Wali Kota Denpasar, dan Ketua PHDI Provinsi Bali. (WDY)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014