Amlapura (Antara Bali) - Sejumlah kalangan memberikan dukungan dan dorongan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Amlapura) untuk menyelidiki sejumlah dugaan kasus korupsi yang berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi yang masuk kekantong salah seorang pejabat setempat.

Dari 56 perusahaan galian C ilegal di Kabupaten Karangasem. beredar informasi, uang gratifikasi yang diterima oknum pejabat bersangkutan nilainya hingga ratusan juta perbulan.

Mantan anggota DPD-RI Wayan Sudirta di Amlapura, Jumat mengatakan, pihaknya mendukung upaya penyelidikan kasus dugaan uang gratifikasi yang diterima oknum pejabat tinggi di Karangasem.

Pihaknya meminta Kejari untuk tegas tidak tebang pilih atau pandang bulu dalam menindak siapa saja pelakunya.

"Karena sekarang ini zamannya keterbukaan, transparan dan masa revolusi mental, dimana Presiden Jokowi berserta aparat termasuk Kejaksaan akan membersihkan mafia dan korupsi. Termasuk mafia tambang dan mafia tanah," tegasnya.

Artinya apa yang dilakukan oleh Kejari Amlapura tersebut menurut Sudirta sudah cukup bagus dan tidak menunggu instruksi, karena menang seperti itulah mestinya.

Namun pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk mengotrol proses penyelidikan kasus dugaan uang gratifikasi dari galian C, termasuk membantu Kejari memberikan data-data terkait kasus yang sedang diselidiki tersebut.

"Untuk penyelidikan kasus gratifikasi ini, kejaksaan harus transparan menyampaikan proses penyelidikan kasus ini sudah sampai ditingkat mana," tandasnya.

Sedangkan terkait desakan sejumlah kalangan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun untuk membantu Kejari Amlapura dalam mensupervisi kasus tersebut, menurut Sudirta memang dari Undang-Undang KPK ada namanya supervisi.

"Kalau memang masyarakat menghendaki KPK turun untuk melakukan supervisi harus ada yang mengirim laporan ke KPK. Kalau anda menghendaki, perlu tidak perlu kirim saja surat ke KPK," tutur Sudirta.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Amlapura, Ivan Jaka Marsudi menambahkan, menegaskan hingga saat ini penyelidikan kasus dugaan uang gratifikasi itu masih terus berlanjut dengan mengerahkan sejumlah anggota untuk turun ke lapangan. (WDY)

Pewarta: Oleh Putu Arthayasa

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014