Jakarta (Antara Bali) - Tersangka Habib Noval yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atau otak penggerak aksi massa Front Pembela Islam (FPI) dalam bentrok di Balai Kota dan Gedung DPRD DKI Jakarta menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu Sore.

"Benar, sekarang dia sedang diperiksa di Polda Metro Jaya, dan statusnya sudah tersangka dan kemungkinan bisa ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombespol Heru Pranoto, Rabu Sore.

Heru mengatakan, penyerahan diri Habib Noval ke Polda Metro Jaya tidak lepas dari upaya kepolisian untuk melakukan dua pendekatan, yakni melalui orang-orang terdekat, serta melalui pengumuman DPO.

"Untuk hasil pemeriksaan, kita tunggu saja, sementara masih dilakukan pemeriksaan secara maraton," katanya.

Sebelumnya, pihaknya juga telah menyebarkan gambar Habib Noval ke berbagai jajaran tingkat kepolisian, karena telah beberapa kali dipanggil namun tersangka tidak datang.

Sementara itu, bentrok antara FPI dan aparat keamanan terjadi pada hari Jumat (3/10) sekitar pukul 14.30 WIB di depan Balai Kota dan Gedung DPRD DKI Jakarta.

Usai peristiwa itu, Polda Metro Jaya menetapkan total 21 tersangka, dan di antaranya empat tersangka adalah anak di bawah umur.

"Meski demikian semua tersangka akan menjalani proses hukum, sebab FPI bisa berbuat, harus bisa pula bertanggung jawab," katanya. (WDY)

Pewarta: Oleh Abdul Malik

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014