Jakarta (Antara Bali) - Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) mengutuk aksi yang diindikasikan sebagai tindakan premanisme Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ketika menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat di Komisi III DPR pada Rabu malam (24/9).

"Kami mengutuk tindakan sangat memprihatinkan tersebut karena hal itu mencederai harkat dan martabat advokat Indonesia," kata Ketua DPD Ikadin DKI Agung Sri Purnomo saat dihubungi di Jakarta, Jumat malam.

Agung menceritakan, Pansus pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat di Komisi III DPR batal dilanjutkan karena adanya aksi berbau premanisme dengan mengancam dan makian dari sejumlah oknum advokat yang tergabung dalam Peradi.

Aksi tersebut, kata Agung, sempat membuat berang Ketua Panja RUU Advokat Syarifudin Suding dari Fraksi Hanura Komisi III DPR karena puluhan orang membuat keributan dan menyandera tim panja yang sedang rapat.

"Saya kan sudah mengijinkan Anda masuk, mengapa membuat keributan dan menyandera anggota kami dengan membawa orang yang begitu banyak? Kamu sudah menodai kepercayaan yang saya berikan," kata Suding dengan nada marah melalui telepon ketika berbicara dengan Wakil Sekretaris Peradi John Panggabean, sebagaimana ditirukan Agung.

Sebelumnya di luar pagar parlemen, John Pangebean berteriak tidak menyetujui disahkan RUU Advokat dengan alasan RUU tersebut tidak menjadikan advokat independen dengan dibentuknya Dewan Advokat Nasional (DAN).

Sementara Wakil Ketua Pansus DPR Ahmad Yani, kata Agung, sempat merasa terancam dan sempat menghindar dari percobaan tindakan anarkis sejumlah oknum Peradi.

Oleh karena itu, kata Agung, Ikadin melaporkan aksi tersebut ke Mabes Polri untuk diproses secara hukum.

Agung juga menegaskan, tindakan tersebut merupakan penghinaan terhadap DPR dan juga mendukung DPR secara kelembagaan melaporkan ke Bareskrim Polri atas tindakan premanisme yang dilakukan anggota Peradi itu.

"Kami juga mendukung dan mendesak Undang-Undang tersebut disahkan dan terakhir diharapkan anggota DPR tidak takut terhadap ancaman siapapun," katanya. (WDY)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014