Jakarta (Antara Bali) - Rapat Panitia Kerja Badan Anggaran DPR menetapkan belanja subsidi BBM dalam RAPBN 2015 sebesar Rp276 triliun, atau lebih rendah dari rancangan awal dalam nota keuangan sebesar Rp291,1 triliun.

Dalam rapat mereka, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, angka Rp276 triliun itu juga lebih kecil dari angka pada hasil pembahasan awal rapat mereka yang sebanyak Rp280,6 triliun. 

Angka Rp276 triliun itu juga berdasarkan asumsi dasar, pendapatan, defisit dan pembiayaan RAPBN 2015, Senin ini. 

Belanja subsidi BBM sebesar Rp276 triliun itu terdiri atas belanja subsidi premium, minyak tanah dan solar sebesar Rp194,64 triliun serta subsidi LPG tiga kilogram Rp55,1 triliun.

Kemudian, PPN atas jenis BBM tertentu dan LPG tiga kilogram sebesar Rp24,9 triliun, perkiraan subsidi LGV Rp4,2 miliar, kekurangan subsidi tahun lalu Rp46,2 triliun serta penghitungan carry over ke tahun berikutnya Rp45 triliun.

Sementara, kuota BBM bersubsidi ditetapkan 46 juta kiloliter atau lebih rendah 2 juta kiloliter dari usulan rancangan awal nota keuangan RAPBN 2015 sebesar 48 juta kiloliter.

Perinciannya: premium dan bahan bakar nabati 29,4 juta kiloliter, solar dan bahan bakar nabati 15,6 juta kiloliter, dan minyak tanah 850.000 kiloliter.

Selain itu, rapat panja juga menyepakati belanja subsidi listrik sebesar Rp68,69 triliun atau lebih rendah Rp3,7 triliun dari usulan awal dalam nota keuangan RAPBN 2015 sebesar Rp72,4 triliun.

"Rapat belum menyetujui perkiraan kekurangan subsidi 2014 sebesar Rp3,7 triliun, karena carry over baru bisa diputuskan setelah ada hasil audit dari BPK," kata Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Tamsil Linrung, saat memimpin rapat itu.

Rapat panja ikut menyepakati biaya insentif investasi sebesar Rp19,97 triliun yang masuk dalam belanja subsidi listrik sebagai pengganti margin yang digunakan untuk investasi pembangunan sistem kelistrikan. (WDY)

Pewarta: Oleh Satyagraha

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014