Jakarta (Antara Bali) - Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati
naskah Rancangan Undang-Undang APBN 2016 telah rampung dan siap dibawa
ke pembahasan tingkat II pada sidang paripurna parlemen Jumat (30/10)
siang.
"Jadi pembahasan RAPBN 2016 bisa dilanjutkan ke tingkat II paripurna.
Setuju?" kata Ahmadi yang disambut persetujuan dari 10 perwakilan fraksi
partai politik dalam Rapat Kerja Badan Anggaran dengan pemerintah dan
Bank Indonesia di Jakarta, Jumat dini hari.
Dengan tuntasnya pembahasan di Badan Anggaran DPR, pengesahan Rancangan
Undang-Undang APBN 2016 menjadi Undang-Undang APBN 2016 akan diputuskan
dalam sidang paripurna, Jumat siang.
Dalam rapat yang berlangsung sejak Kamis (29/10) pukul 16.30 hingga
Jumat dini hari ini pukul 03.00 WIB, tujuh fraksi partai politik
memberikan persetujuan penuh agar RUU APBN diputuskan di sidang
paripurna.
Sementara dua fraksi partai yakni Partai Keadilan Sejahtera dan Partai
Golongan Karya memberikan persetujuan dengan beberapa catatan. Adapun
fraksi Partai Gerindra menolak seluruhnya RAPBN 2016
Ahmadi menjelaskan dengan adanya penolakan salah satu fraksi, pembahasan
selanjutnya, termasuk dinamika politik antara fraksi akan dibawa ke
sidang paripurna. Bukan tidak mungkin, kata dia, jika di sidang
paripurna masih terjadi penolakan, peserta sidang akan melakukan
pemungutan suara.
Di sela rapat, Anggota Fraksi Partai Gerindra
Wilgo Zainar mengatakan alasan penolakan Gerindra, pertama adalah kurang
realistisnya penerimaan negara yang diusulkan pemerintah sebesar
Rp1.822 triliun, termasuk target penerimaan pajak sebesar Rp1.506
triliun.
Alasan kedua alokasi penyertaan modal negara (PMN) yang diajukan
pemerintah sebesar Rp39 triliun dinilai terlalu besar. Gerindra meminta
pemerintah merelokasi anggaran PMN ke pagu Dana Desa. "Pemerintah perlu mendorong realisasi komitmen memberikan anggaran desa Rp1 miliar per desa," ujar dia.
Senada dengan alasan Gerinda, Golkar juga memberikan catatan mengenai
besarnya alokasi PMN. Bahkan, Golkar meminta pemerintah untuk
mempertimbangkan penurunan pagu belanja negara, di tengah masih
pesimistisnya realisasi penerimaan negara.
Sedangkan PKS menyoroti perencanaan instrumen fiskal dan
perencanaan program pembangunan pemerintah yang dinilai kurang matang. "Terkait dengan penetapan target pertumbuhan ekonomi tahun 2016 sebesar
5,3 persen, Target tersebut jauh dari janji pemerintah yang akan
mencapai pertumbuhan di atas 7 persen dan telah ditetapkan dalam RPJMN
2016-2019," kata Anggota Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam. (WDY)
Pemerintah-Banggar DPR Sepakati RUU APBN Dibawa ke Paripurna
Jumat, 30 Oktober 2015 8:43 WIB