Jakarta (Antara Bali) - Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati naskah Rancangan Undang-Undang APBN 2016 telah rampung dan siap dibawa ke pembahasan tingkat II pada sidang paripurna parlemen Jumat (30/10) siang.
"Jadi pembahasan RAPBN 2016 bisa dilanjutkan ke tingkat II paripurna. Setuju?" kata Ahmadi yang disambut persetujuan dari 10 perwakilan fraksi partai politik dalam Rapat Kerja Badan Anggaran dengan pemerintah dan Bank Indonesia di Jakarta, Jumat dini hari.
Dengan tuntasnya pembahasan di Badan Anggaran DPR, pengesahan Rancangan Undang-Undang APBN 2016 menjadi Undang-Undang APBN 2016 akan diputuskan dalam sidang paripurna, Jumat siang.
Dalam rapat yang berlangsung sejak Kamis (29/10) pukul 16.30 hingga Jumat dini hari ini pukul 03.00 WIB, tujuh fraksi partai politik memberikan persetujuan penuh agar RUU APBN diputuskan di sidang paripurna.
Sementara dua fraksi partai yakni Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Golongan Karya memberikan persetujuan dengan beberapa catatan. Adapun fraksi Partai Gerindra menolak seluruhnya RAPBN 2016
Ahmadi menjelaskan dengan adanya penolakan salah satu fraksi, pembahasan selanjutnya, termasuk dinamika politik antara fraksi akan dibawa ke sidang paripurna. Bukan tidak mungkin, kata dia, jika di sidang paripurna masih terjadi penolakan, peserta sidang akan melakukan pemungutan suara.
Di sela rapat, Anggota Fraksi Partai Gerindra Wilgo Zainar mengatakan alasan penolakan Gerindra, pertama adalah kurang realistisnya penerimaan negara yang diusulkan pemerintah sebesar Rp1.822 triliun, termasuk target penerimaan pajak sebesar Rp1.506 triliun.
Alasan kedua alokasi penyertaan modal negara (PMN) yang diajukan pemerintah sebesar Rp39 triliun dinilai terlalu besar. Gerindra meminta pemerintah merelokasi anggaran PMN ke pagu Dana Desa. "Pemerintah perlu mendorong realisasi komitmen memberikan anggaran desa Rp1 miliar per desa," ujar dia.
Senada dengan alasan Gerinda, Golkar juga memberikan catatan mengenai besarnya alokasi PMN. Bahkan, Golkar meminta pemerintah untuk mempertimbangkan penurunan pagu belanja negara, di tengah masih pesimistisnya realisasi penerimaan negara.
Sedangkan PKS menyoroti perencanaan instrumen fiskal dan perencanaan program pembangunan pemerintah yang dinilai kurang matang. "Terkait dengan penetapan target pertumbuhan ekonomi tahun 2016 sebesar 5,3 persen, Target tersebut jauh dari janji pemerintah yang akan mencapai pertumbuhan di atas 7 persen dan telah ditetapkan dalam RPJMN 2016-2019," kata Anggota Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam. (WDY)