Negara (Antara Bali) - Pimpinan definitif DPRD Jembrana, Senin, akhirnya ditetapkan, setelah partai politik menyampaikan nama kadernya untuk mengisi jabatan ketua dan dua wakil ketua di lembaga wakil rakyat tersebut.
Dalam surat rekomendasi yang disampaikan ke Sekretariat DPRD, PDI P sebagai peraih kursi terbanyak menempatkan I Ketut Sugiasa sebagai Ketua DPRD, sementara dua wakil ketua diisi Wayan Wardana dari Partai Demokrat dan Kade Darmasusila dari Partai Gerindra.
Usai penetapan pimpinan dewan lewat rapat paripurna ini, Sugiasa mengatakan, pihaknya segera bersurat ke Gubernur Bali melalui Bupati Jembrana, menyampaikan hasil penetapan tersebut.
"Sehingga Gubernur Bali bisa menerbitkan SK, serta melakukan pelantikan. Proses administrasi untuk penyampaian ke gubernur tersebut, dikebut pegawai sekretariat," katanya.
Agenda pertamanya sebagai Ketua DPRD Jembrana, menurutnya, menyelesaikan pembahasan tatib, dengan melakukan penyesuaian terhadap beberapa pasal dalam draf tatib yang sudah ada.
"Ada beberapa pasal yang akan dirubah, termasuk menyesuaikan dengan aturan-aturan yang baru di atasnya," ujarnya.
Dengan ditetapkan sebagai Ketua DPRD, Sugiasa sudah dua periode ini menjabat posisi yang sama, demikian juga dengan Wayan Wardana.
Sementara Kade Darmasusila dari Partai Gerindra, menggantikan posisi yang pada periode sebelumnya dijabat Ketut Widastra dari Partai Golkar.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Jembrana, Made Wisarjita mengatakan, sambil menunggu pimpinan definitif, pihaknya tetap melaksanakan tahapan pendukung kinerja dewan, salah satunya menyusun tata tertib.
"Setelah pimpinan definitif ditetapkan, baru dibentuk alat kelengkapan dewan seperti komisi, badan legislasi, BK, badan anggaran dan badan musyawarah," katanya.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
Dalam surat rekomendasi yang disampaikan ke Sekretariat DPRD, PDI P sebagai peraih kursi terbanyak menempatkan I Ketut Sugiasa sebagai Ketua DPRD, sementara dua wakil ketua diisi Wayan Wardana dari Partai Demokrat dan Kade Darmasusila dari Partai Gerindra.
Usai penetapan pimpinan dewan lewat rapat paripurna ini, Sugiasa mengatakan, pihaknya segera bersurat ke Gubernur Bali melalui Bupati Jembrana, menyampaikan hasil penetapan tersebut.
"Sehingga Gubernur Bali bisa menerbitkan SK, serta melakukan pelantikan. Proses administrasi untuk penyampaian ke gubernur tersebut, dikebut pegawai sekretariat," katanya.
Agenda pertamanya sebagai Ketua DPRD Jembrana, menurutnya, menyelesaikan pembahasan tatib, dengan melakukan penyesuaian terhadap beberapa pasal dalam draf tatib yang sudah ada.
"Ada beberapa pasal yang akan dirubah, termasuk menyesuaikan dengan aturan-aturan yang baru di atasnya," ujarnya.
Dengan ditetapkan sebagai Ketua DPRD, Sugiasa sudah dua periode ini menjabat posisi yang sama, demikian juga dengan Wayan Wardana.
Sementara Kade Darmasusila dari Partai Gerindra, menggantikan posisi yang pada periode sebelumnya dijabat Ketut Widastra dari Partai Golkar.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Jembrana, Made Wisarjita mengatakan, sambil menunggu pimpinan definitif, pihaknya tetap melaksanakan tahapan pendukung kinerja dewan, salah satunya menyusun tata tertib.
"Setelah pimpinan definitif ditetapkan, baru dibentuk alat kelengkapan dewan seperti komisi, badan legislasi, BK, badan anggaran dan badan musyawarah," katanya.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014