Semarapura (Antara Bali) - Sejumlah kawasan hutan bakau di Nusa Lembongan, Kepulauan Nusa Penida Kabupaten Klungkung, Bali dikeruk dengan menggunakan alat berat untuk lokasi dermaga perahu tanpa mendapat izin dari instansi terkait.

Bupati Klungkung Suwirta yang pulang ke kampung halamannya ke Pulau Nusa Ceningan, Nusa Penida, Minggu dalam perjalan menemukan adanya alat berat Excavator di tengah laut dekat dengan perahu nelayan melakukan pengerukan yang merusak keberadaan kawasan hutan bakau.

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Klungkung Wayan Parna yang mendampingi Bupati Suwirta mendekati tempat tersebut dan melihat kawasan hutan bakau yang termasuk hutan lindung dikeruk.

Ia mengatakan, jika warga masyarakat yang hendak membangun atau membuka usaha semestinya terlebih dulu mencari izin dari instansi terkait.

Lahan hutan bakau yang dikeruk dengan menggunakan alat berat itu Bupati Suwirta minta kepada pemilik lahan Made Senaya untuk menghentikan sebelum mengantongi izin.

Tindakan tegas yang diambil Bupati Suwirta terhadap Made Senaya untuk menghentikan aktivitas pengerukan karena kawatir jika masyarakat melakukan hal yang sama akan merusak lingkungan di sekitarnya.

Kabag Humas Wayan Parna menjelaskan, pemilik hutan bakau mengaku pengerukan itu dilakukan untuk membuat dermaga perahu motor.

Perbekel Jungut Batu I Made Gede Suryawan ketika dihubungi mengaku sempat dihubungi Bupati Suwirta meminta pemilik lahan agar menghentikan aktivitas pengerukan di kawasan hutan bakau yang masuk hutan lindung.

"Saya sempat dihubungi bupati kebetulan ada di Sanur Denpasar menyampaikan agar pemilik lahan untuk sementara menghentikan aktivitas pengerukan sebelum ada izin, " ujarnya.

Ia menjelaskan kalau yang dikeruk itu adalah lolohan untuk akses keluar masuk perahu penumpang yang terletak di Banjar Klatak, Dusun Kanginan, Jungut Batu.

Lolohan itu memang sejak lama dipakai akses keluar masuk perahu penumpang. Pengerukan dilakukan karena dangkalnya lolohan hingga akses keluar masuk perahu tidak lancar dan pengerukan tidak sampai merusak hutan bakau sekitarnya.

Ia mengakui pengerukan lolohan dulu masih dilakukan secara manual mengunakan tenaga manusia dengan alat skop, namun sekarang menggunakan alat berat seperti Excavator.

Proses pengerukan itu sudah dilakukan sejak sebulan yang lalu termasuk izinnya, kata Perbekel Jungut Batu I Made Gede Suryawan. (WDY)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014