Jakarta (Antara Bali) - Wakil Presiden Boediono berencana menggunakan hak suaranya pada pemilihan presiden dan wakil presiden pada 9 Juli 2014 di Yogyakarta, mengingat KTP yang dimiliki adalah tanda pengenal kota tersebut.

"Wapres akan menggunakan hak suaranya di tempat tinggalnya di daerah Sawit Sari, Depok, Yogyakarta," kata Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat dalam pesan singkatnya di Jakarta, Selasa.

Sekalipun Boediono selama menjabat sebagai Wapres menempati rumah dinas di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, namun KTP yang dimilikinya masih keluaran Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sebelum menjadi Wapres, Boediono pernah tinggal di Yogyakarta karena memang kuliah dan lulusan Universitas Gadjah Mada serta menjadi dosen di universitas itu.

Dalam pemungutan pemilihan legislatif 9 April 2014, Wapres bersama Herawati Boediono mencoblos di Tempat Pemungutan Suara 102 Dusun Pikgondang, Sawit Sari, Condong Catur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Boediono saat itu berangkat dari rumahnya yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi TPS 102 dengan dikawal ketat puluhan petugas keamanan dari Paspampres dan TNI.

Seperti masyarakat pemilih lainnya, Boediono datang saat ke TPS mengikuti aturan pemilihan, menyerahkan sendiri undangan untuk memilih kepada petugas KPPS dan kemudian duduk menunggu di ruang tunggu.(WDY)

Pewarta: Oleh Ahmad Wijaya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014